Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Politik»DPRD Sumsel Tegaskan Sekolah Tak Boleh Tentukan Nominal Uang Komite
Politik

DPRD Sumsel Tegaskan Sekolah Tak Boleh Tentukan Nominal Uang Komite

RiyadiBy Riyadi28/05/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ketua Komisi V DPRD Sumatera Selatan, Alwis Gani. (Dudi/Relung)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID- Ketua Komisi V DPRD Sumatera Selatan, Alwis Gani, menegaskan pihak sekolah maupun komite sekolah tidak diperbolehkan melakukan pungutan kepada wali murid dengan menentukan jumlah maupun batas waktu pembayaran tertentu.

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul banyaknya laporan masyarakat terkait dugaan pungutan komite sekolah yang dinilai memberatkan orang tua siswa SMA di Sumatera Selatan.

Menurut Alwis, komite sekolah memang diperbolehkan menerima sumbangan dari wali murid. Namun, sumbangan tersebut harus bersifat sukarela dan tidak boleh ditetapkan nominal tertentu.

Baca juga :   Banyak Masalah Perkebunan, DPRD Sumsel Usulkan Bentuk Pansus Khusus

“Komite sekolah silakan saja menerima sumbangan dari wali murid, tetapi harus sesuai aturan dan Permendikbud. Tidak boleh menentukan jumlah, tidak boleh menentukan batas waktu pembayaran, apalagi sampai menahan ijazah siswa,” kata politisi Partai Gerindra itu saat ditemui di Kantor DPD Partai Gerindra Sumsel, Kamis (28/5/2026).

Ia menegaskan, dugaan praktik penahanan ijazah akibat belum membayar uang komite merupakan tindakan yang tidak dibenarkan dan bertentangan dengan aturan pendidikan.

Menurutnya, dunia pendidikan harus tetap mengedepankan hak siswa untuk memperoleh dokumen pendidikan tanpa syarat yang memberatkan.

Baca juga :   APBD-P Sumsel 2025 Dipangkas, Kegiatan Seremonial Ditekan, Program Prioritas Jalan Terus

Alwis mengungkapkan, saat ini Komisi V DPRD Sumsel telah menerima banyak laporan masyarakat terkait dugaan pungutan komite sekolah di sejumlah sekolah di Sumatera Selatan.

Karena itu, pihaknya akan segera melakukan pengawasan dan meminta seluruh sekolah mematuhi aturan yang berlaku.

“Kami sudah banyak menerima laporan dari masyarakat. Ini tentu menjadi perhatian serius DPRD Sumsel agar jangan sampai ada pungutan yang memberatkan orang tua siswa,” ujarnya.

Baca juga :   Skandal Truk HD Melintas di Jalan Umum: DPRD dan Aktivis Minta Putra Perkasa Abadi Angkat Kaki dari Sumsel

Ia juga mengingatkan agar sekolah tidak menjadikan komite sekolah sebagai alasan untuk melakukan pungutan wajib kepada wali murid.

Politisi Gerindra tersebut berharap dunia pendidikan di Sumatera Selatan dapat berjalan lebih transparan dan tidak membebani masyarakat, terutama di tengah kondisi ekonomi yang masih dirasakan cukup berat oleh sebagian orang tua siswa.[YKP]

Dilarang Pungut Uang DPRD Sumsel Sekolah Uang Komite
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleIsu Pelaku Dilepas Dibantah, Polisi Kejar Tiga Pengelola Sumur Minyak Ilegal di Muba
Next Article DPD Gerindra Sumsel Sembelih 16 Hewan Kurban, Daging Dibagikan ke Masyarakat
Riyadi

Related Posts

Politik

Polemik Ijazah Gibran Usai Putusan MK, Istana: Bukan Tidak Ada tapi Belum Ditemukan

10/10/20263 Views
Politik

Dulu Terang-terangan Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode, Begini Respon Jokowi Sekarang

10/10/20262 Views
Politik

Bobby Nasution Tanggapi Putusan MK soal Ijazah Gibran, Singgung Pendidikan Sarjana

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,890 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,763 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,736 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?