Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Isu Pelaku Dilepas Dibantah, Polisi Kejar Tiga Pengelola Sumur Minyak Ilegal di Muba
Hukum

Isu Pelaku Dilepas Dibantah, Polisi Kejar Tiga Pengelola Sumur Minyak Ilegal di Muba

RiyadiBy Riyadi28/05/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Tersangka kasus sumur minyak ilegal di Kaliberau, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba). (Dokumentasi Polisi)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID- Kasatreskrim Polres Musi Banyuasin, AKP M. Wahyudi, membantah tegas isu yang menyebut pihak kepolisian telah melepaskan terduga pelaku pengelolaan sumur minyak ilegal di Dusun Kali Berau, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.

Penegasan tersebut disampaikan menyusul beredarnya informasi di tengah masyarakat terkait penanganan kasus pengeboran minyak ilegal yang sebelumnya ditindak aparat kepolisian di wilayah tersebut.

Menurut Wahyudi, proses hukum terhadap terduga pelaku berinisial “R” hingga kini masih terus berjalan dan masih dalam penanganan penyidik Satreskrim Polres Muba.

Baca juga :   Sungai Sake Meluap, 296 Rumah di Muba Terendam Banjir

“Tidak benar jika ada isu yang menyebut pelaku dilepaskan. Penanganan kasus masih berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tegas Wahyudi, Kamis (28/5/2026).

Ia menjelaskan, dalam operasi penertiban yang dilakukan aparat gabungan di lokasi sumur tua Kali Berau, petugas berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti.

Barang bukti yang diamankan antara lain perlengkapan pengeboran, minyak mentah, katrol, tedmon, hingga kendaraan operasional yang digunakan di lokasi aktivitas ilegal tersebut.

Baca juga :   OKI dan Muba Jadi Sumber Kabut Asap, BPBD Sumsel Ungkap Arah Sebaran Karhutla

Selain mengamankan satu pelaku, polisi juga masih memburu tiga orang lainnya yang melarikan diri saat operasi berlangsung.

“Tiga orang lainnya masih dalam pengejaran dan terus dilakukan pendalaman oleh tim penyidik,” ujarnya.

Wahyudi juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum jelas sumber maupun kebenarannya.

Baca juga :   Gelar Aksi Bakar Ban di Depan Gedung KPK, Massa GPR Minta Kasus Suap di OKU Diusut Tuntas

“Masyarakat jangan mudah terpengaruh oleh isu maupun informasi yang belum tentu benar. Percayakan proses penanganan perkara kepada pihak kepolisian, karena saat ini kasus masih terus berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tandasnya.

Polres Musi Banyuasin memastikan akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap aktivitas pengeboran minyak ilegal di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin guna menjaga keamanan, keselamatan masyarakat, serta mencegah kerusakan lingkungan akibat aktivitas ilegal tersebut.[AAR]

Bantah Lepaskan Tersangka Kaliberau Kebakaran Muba Sumur Minyak Ilegal
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticlePabrik Pengolahan Teh PTPN I Regional VII Gunung Dempo Terbakar, Produksi Diperkirakan Terganggu
Next Article DPRD Sumsel Tegaskan Sekolah Tak Boleh Tentukan Nominal Uang Komite
Riyadi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,876 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,748 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,722 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?