Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Dramatis! Bocah 3 Tahun Disandera Pria Bersenjata Pisau di Konawe, Berhasil Diselamatkan Polisi
Regional

Dramatis! Bocah 3 Tahun Disandera Pria Bersenjata Pisau di Konawe, Berhasil Diselamatkan Polisi

RiyadiBy Riyadi02/07/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Seorang bocah perempuan berusia sekitar 3 tahun menjadi korban penyanderaan oleh seorang pria bersenjata pisau dapur di depan kantor Koramil Sampara, Desa Totombe Jaya, Kecamatan Sampara, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, Rabu (1/7/2026). (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Seorang bocah perempuan berusia sekitar 3 tahun menjadi korban penyanderaan oleh seorang pria bersenjata pisau dapur di depan kantor Koramil Sampara, Desa Totombe Jaya, Kecamatan Sampara, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, Rabu (1/7/2026).

Kapolsek Sampara, Herianto, mengatakan pelaku berinisial D (27), yang diketahui masih memiliki hubungan kekerabatan dengan korban.

“Iya tadi pagi terjadi penyanderaan terhadap seorang anak. Pelaku membawa pisau dapur,” ujar Herianto.

Baca juga :   Dokter RS Pusri Palembang Minta Maaf usai Komentar soal Pasien BPJS Viral, Manajemen Siapkan Sanksi

Berdasarkan keterangan polisi, peristiwa bermula ketika pelaku diduga mengalami halusinasi dan mengaku ada seseorang yang hendak membunuhnya. Ia meminta warga mengantarkannya ke kantor polisi, namun permintaannya tidak direspons.

Karena merasa tidak dihiraukan, pelaku kemudian mengambil pisau dapur dan menyandera korban yang saat itu sedang bermain di depan rumah.

“Pelaku menggendong korban yang sedang bermain di depan rumah sambil menodongkan pisau ke leher korban,” katanya.

Baca juga :   Kado Pahit HUT Sumsel ke-80, PMII Sebut Kemiskinan dan Jalan Rusak Masih Menghantui

Warga sempat berupaya menenangkan pelaku. Namun, pelaku justru mengancam akan melukai korban sehingga warga akhirnya menuruti permintaannya untuk diantar ke Polsek Sampara menggunakan sepeda motor.

Setibanya di kantor polisi, petugas kembali melakukan pendekatan persuasif. Namun pelaku melarikan diri ke depan kantor Koramil Sampara sambil tetap menggendong korban dan menodongkan pisau ke lehernya.

Polisi bersama personel TNI kemudian melakukan upaya penyelamatan. Setelah negosiasi tidak membuahkan hasil, petugas mengambil tindakan untuk melumpuhkan dan mengamankan pelaku.

Baca juga :   Hendak Hadiri Podcast Denny Sumargo, Dua Santri Korban Pembakaran di Lombok Dicegah Berangkat ke Jakarta

“Pelaku berhasil kami tangkap. Sementara korban tidak mengalami luka dan berhasil diselamatkan,” ujar Herianto.

Dari hasil penyelidikan awal, pelaku diduga merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Berdasarkan keterangan keluarga, pelaku baru keluar dari rumah sakit jiwa sekitar satu setengah bulan lalu.

“Pelaku katanya baru keluar dari RSJ Kota Kendari,” kata Herianto.

Baca juga :   Sumsel Bersiap Sambut Lonjakan Pemudik, Puncak Arus Mudik Diprediksi 28 Maret 2025

Usai diamankan, pelaku langsung dibawa ke rumah sakit jiwa untuk menjalani pemeriksaan, pengobatan, dan perawatan lebih lanjut.

Kapolsek Sampara mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila terdapat anggota keluarga atau warga yang mengalami gangguan kejiwaan dan menunjukkan perilaku yang berpotensi membahayakan diri sendiri maupun orang lain. Menurutnya, penanganan medis sejak dini penting dilakukan guna mencegah terulangnya peristiwa serupa.[YKP]

bocah tiga tahun Diduga Pelaku Gangguan Jiwa Disandera Konawe
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleDukung Ekosistem Kendaraan Listrik, BSI Palembang Hadirkan SPKLU Gratis untuk Nasabah Prioritas
Next Article Viral Dua Pria Dilakban Dikira Maling, Ternyata Hanya Challenge Konten TikTok
Riyadi

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20266 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,898 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,771 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,743 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?