RELUNG.ID – Seorang bocah perempuan berusia sekitar 3 tahun menjadi korban penyanderaan oleh seorang pria bersenjata pisau dapur di depan kantor Koramil Sampara, Desa Totombe Jaya, Kecamatan Sampara, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, Rabu (1/7/2026).
Kapolsek Sampara, Herianto, mengatakan pelaku berinisial D (27), yang diketahui masih memiliki hubungan kekerabatan dengan korban.
“Iya tadi pagi terjadi penyanderaan terhadap seorang anak. Pelaku membawa pisau dapur,” ujar Herianto.
Berdasarkan keterangan polisi, peristiwa bermula ketika pelaku diduga mengalami halusinasi dan mengaku ada seseorang yang hendak membunuhnya. Ia meminta warga mengantarkannya ke kantor polisi, namun permintaannya tidak direspons.
Karena merasa tidak dihiraukan, pelaku kemudian mengambil pisau dapur dan menyandera korban yang saat itu sedang bermain di depan rumah.
“Pelaku menggendong korban yang sedang bermain di depan rumah sambil menodongkan pisau ke leher korban,” katanya.
Warga sempat berupaya menenangkan pelaku. Namun, pelaku justru mengancam akan melukai korban sehingga warga akhirnya menuruti permintaannya untuk diantar ke Polsek Sampara menggunakan sepeda motor.
Setibanya di kantor polisi, petugas kembali melakukan pendekatan persuasif. Namun pelaku melarikan diri ke depan kantor Koramil Sampara sambil tetap menggendong korban dan menodongkan pisau ke lehernya.
Polisi bersama personel TNI kemudian melakukan upaya penyelamatan. Setelah negosiasi tidak membuahkan hasil, petugas mengambil tindakan untuk melumpuhkan dan mengamankan pelaku.
“Pelaku berhasil kami tangkap. Sementara korban tidak mengalami luka dan berhasil diselamatkan,” ujar Herianto.
Dari hasil penyelidikan awal, pelaku diduga merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Berdasarkan keterangan keluarga, pelaku baru keluar dari rumah sakit jiwa sekitar satu setengah bulan lalu.
“Pelaku katanya baru keluar dari RSJ Kota Kendari,” kata Herianto.
Usai diamankan, pelaku langsung dibawa ke rumah sakit jiwa untuk menjalani pemeriksaan, pengobatan, dan perawatan lebih lanjut.
Kapolsek Sampara mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila terdapat anggota keluarga atau warga yang mengalami gangguan kejiwaan dan menunjukkan perilaku yang berpotensi membahayakan diri sendiri maupun orang lain. Menurutnya, penanganan medis sejak dini penting dilakukan guna mencegah terulangnya peristiwa serupa.[YKP]

