Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Setelah Pangdam Brawijaya, Kini Muncul Naruto yang Jadi Prajurit TNI

11/10/2026

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/2026

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Monday, 12 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Dua Hari Tidak Pulang, Ternyata Siswi SMP di Muara Enim Dirudapaksa Tiga Pemuda
Hukum

Dua Hari Tidak Pulang, Ternyata Siswi SMP di Muara Enim Dirudapaksa Tiga Pemuda

alwiBy alwi30/12/2022
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

sebanyak tiga pemuda ditangkap Polres Muara Enim. Lantaran, telah melakukan rudapaksa terhadap siswi SMP berinisial B (14).

Ketiga pemuda tersebut yakni, Aprizal Yudistira (22), warga BTN Air Paku Kelurahan Tanjung Enim Selatan, Kecamatan Lawang Kidul; Hengki Saputra (23), warga Kelurahan Muara Enim, Kecamatan Muara Enim; dan Rizki Mediansyah (21), warga Keluarahan Pasar 1, Kecamatan Muara Enim.

Peristiwa tersebut berawal saat korban berkenalan dengan pelaku Aprizal di media sosial. Kemudian, setelah dua hari, pelaku mengajak korban bertemu dan mengajak korban ke Losmen Baru. Kemudian, pelaku melakukan rudapaksa terhadap korban.

“Pelaku kemudian pamit untuk membeli minuman. Namun, tidak juga kembali,” kata Kapolres Muara Enim, AKBP Andi Supriadi didampingi Kasat Reskrim AKP Tony Saputra, Jumat (30/12).

Di malam hari, pelaku Hengki Saputra bertugas sebagai penjaga malam Losmen Baru datang dan masuk ke kamar korban. Pelaku pun melakukan rudapaksa terhadap korban dengan imbalan Rp100 ribu. Tak sampai disitu, Keesokan harinya yakni Selasa (20/12), penjaga siang Losmen Baru yakni Rizki Mediansyah juga ikut melakukan rudapaksa terhadap korban dengan imbalan Rp100 ribu.

“Keluarga korban curiga, lantaran korban tidak pulang selama dua hari hingga akhirnya melapor ke SPKT Polres Muara Enim,” terangnya.

Dengan bantuan Banpol dan Polsek Tanjung Agung, korban pun akhirnya diketahui keberadaannya dan langsung dilakukan penjemputan. Saat dimintai keterangan, korban mengaku telah dirudapaksa oleh ketiga pelaku di Losmen Baru tersebut. Kini, ketiga pelaku telah diringkus dan dibawa ke Polres Muara Enim untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Dari penangkapan tersebut, pihaknya menyita barang bukti berupa pakaian yang digunakan pelaku dan korban serta satu unit sepeda motor. “Atas perbuatannya tersangka diancam dengan pidana 15 tahun penjara,” pungkasnya.

Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleRibuan Bantuan Disalurkan untuk Warga Miskin dan Disabilitas di Empat Lawang
Next Article Korupsi BLT Dana Desa Bantuan Covid-19, Mantan Kades Tanjung Ali OKI Ditangkap
alwi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20267 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202329,015 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,885 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,857 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?