RELUNG.ID – Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang seharusnya menjadi momentum penguatan budaya keselamatan justru diwarnai dua insiden maut di area operasional PT Bukit Asam (PTBA), Site Bangko Tengah, Kabupaten Muara Enim.
Dalam waktu berdekatan, dua pekerja dari perusahaan mitra PTBA dilaporkan meninggal dunia.
Insiden pertama menimpa seorang karyawan setingkat manajer PT Putra Perkasa Abadi (PPA), perusahaan jasa pertambangan.
Korban ditemukan meninggal dunia di dalam mess karyawan di Site Bangko Tengah pada Sabtu (31/1/2026).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban ditemukan tak bernyawa di kamar mandi mess tempatnya menginap.
Salah satu sumber internal PPA menyebutkan, dugaan awal korban terjatuh di kamar mandi. “Informasinya korban ditemukan di kamar mandi mess. Dugaan awal terjatuh,” ujar seorang karyawan PPA yang enggan disebutkan namanya.
Sumber tersebut juga mengungkapkan, korban diduga memiliki riwayat penyakit jantung. Korban diketahui baru ditempatkan di Site Bangko Tengah setelah sebelumnya bekerja di Kalimantan.
“Kalau informasinya ada riwayat penyakit jantung. Tapi kami juga tidak tahu pasti,” katanya.
Insiden kedua terjadi di area change shift Le Mans Pit SJS, Site Bangko Tengah. Seorang operator PT Pama Persada Nusantara berinisial WN meninggal dunia akibat kecelakaan kerja yang melibatkan dua unit truk Heavy Duty (HD) pada Sabtu (31/1/2026) sekitar pukul 05.00 WIB.
Dua unit yang terlibat yakni HD 5195 yang dikemudikan PE dan HD 5211 yang dioperasikan korban. Berdasarkan informasi awal, HD 5195 bergerak dari sisi kiri HD 5211. Saat bersamaan, unit tersebut diduga mengalami selip hingga menabrak HD 5211.
Nahas, ketika kejadian berlangsung, korban diketahui berada di luar kabin kendaraan. Korban mengalami cedera serius dan sempat mendapatkan perawatan intensif. Namun, nyawanya tidak tertolong dan korban dinyatakan meninggal dunia pada Minggu (1/2/2026).
Kapolres Muara Enim melalui Kasi Humas Polres Muara Enim AKP RTM Situmorang membenarkan peristiwa tersebut.
“Benar, telah terjadi kecelakaan kerja di area pertambangan. Saat ini masih dalam proses penyelidikan,” ujarnya.
Rangkaian insiden ini memantik sorotan dari kalangan aktivis buruh dan pemerhati lingkungan. Ketua KSBSI Sumsel, Ali Hanafiah, menilai kematian pekerja di sektor tambang tidak bisa dipandang sebagai musibah semata.
“Ini harus diusut tuntas. Apakah murni sakit atau ada faktor lain, termasuk beban kerja dan penerapan K3,” tegasnya, Senin (2/2/2026).
Sorotan juga datang dari kalangan akademisi dan pengamat kebijakan. Direktur Pusat Studi Kebijakan dan Politik (PSKP), Ade Indra Chaniago, menilai rentetan insiden maut di kawasan tambang tidak lepas dari lemahnya peran negara dalam pengawasan sektor pertambangan.
Menurutnya, pemerintah kerap hadir hanya di atas kertas melalui regulasi, namun absen dalam pengawasan lapangan yang konsisten dan tegas.
“Ini masalah klasik yang terus berulang. Regulasi K3 sebenarnya cukup banyak, tapi pengawasan pemerintah sangat lemah. Inspeksi sering bersifat administratif, bukan substantif. Akibatnya, pelanggaran di lapangan dibiarkan hingga berujung fatality,” ujar Ade Indra Chaniago.
Ia menegaskan, negara tidak bisa sepenuhnya menyerahkan tanggung jawab keselamatan kerja kepada perusahaan. Pemerintah, kata dia, memiliki kewajiban konstitusional untuk melindungi keselamatan pekerja.
“Kalau kecelakaan dan kematian terus terjadi, berarti ada kegagalan sistemik. Bukan hanya perusahaan yang harus dievaluasi, tapi juga aparat pengawas ketenagakerjaan dan pertambangan. Pertanyaannya, seberapa rutin pengawasan dilakukan? Seberapa tegas sanksi dijatuhkan?” katanya.
Ade juga mengkritik minimnya transparansi hasil investigasi kecelakaan kerja di sektor tambang. Menurutnya, banyak kasus berhenti tanpa kejelasan dan tidak menghasilkan perbaikan sistem.
“Tanpa keterbukaan dan penegakan hukum yang tegas, insiden seperti ini hanya akan dianggap risiko biasa. Padahal yang dipertaruhkan adalah nyawa manusia. Negara harus hadir secara nyata, bukan reaktif setelah korban berjatuhan,” pungkasnya. (NVS)

