Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Dua Kali Ditemukan Ekstasi, Pemkot Palembang Tak Punya Keberanian Bekukan Izin Operasional Darma Agung
Indeks

Dua Kali Ditemukan Ekstasi, Pemkot Palembang Tak Punya Keberanian Bekukan Izin Operasional Darma Agung

Eko Prasetyo JayawisudaBy Eko Prasetyo Jayawisuda29/05/2024
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Pj Walikota Palembang, Ratu Dewa. (Istimewa)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID — Menindaklanjuti temuan 23 butir pil ekstasi di Diskotik Darma Agung oleh anggota Ditresnarkoba Polda Sumsel pada Jumat (24/5/2024) lalu, Pemkot Palembang bersama Satpol PP mengunjungi diskotik tersebut untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kabid Penegakan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Kota Palembang, Budi Ritonga, menyatakan bahwa pihaknya meninjau Diskotik Darma Agung guna memastikan penegakan peraturan daerah terkait perizinan tempat hiburan malam.

“Kami menindaklanjuti hasil razia Polda Sumsel dengan memeriksa seluruh surat perizinan yang diterbitkan Pemkot Palembang untuk Darma Agung,” ujar Budi kepada wartawan.

Baca juga :   Disinyalir Tempat Peredaran Narkoba, Polda Sumsel Minta Pemkot Palembang Cabut Izin THM Berikut Ini

Satpol PP Palembang saat ini menunggu hasil pendalaman dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) mengenai pemeriksaan perizinan.

“Jika sudah ada kesimpulan dari PMPTSP, kami akan sampaikan kembali. Terkait pencabutan izin yang direkomendasikan Polda Sumsel, sampai saat ini kami belum menerima surat resmi dari Polda,” ungkapnya.

Analis Kebijakan Ahli Madya Dinas PMPTSP Kota Palembang, Astuti, menambahkan bahwa pihaknya sedang memeriksa kelengkapan perizinan Darma Agung.

Baca juga :   Belum Tuntas Pembayaran Flyover Sekip Ujung, Pemkot Palembang Surati Pemprov Sumsel 

“Dari lima bidang usaha yang ada, tiga sudah lengkap izinnya, satu tinggal verifikasi. Ada kesalahan input yang membuat satu usaha belum terverifikasi di sistem,” jelas Astuti.

Sebelumnya, Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel, AKBP Harissandi, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melayangkan surat ke Pemkot Palembang untuk mencabut izin operasional tempat hiburan malam yang masih ditemukan narkoba.

“Kami meminta Pemkot untuk mencabut atau membekukan izin operasional THM yang masih menjadi tempat peredaran narkoba,” katanya.

Razia di Diskotik Darma Agung menemukan 23 butir ekstasi yang dibuang di dalam tong sampah. Harissandi menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan razia berkali-kali dan ini merupakan temuan ekstasi kedua di Club’41 Darma Agung.

Pemeriksaan perizinan dan evaluasi oleh Pemkot Palembang merupakan langkah penting untuk memastikan tempat hiburan malam di kota tersebut beroperasi sesuai dengan peraturan yang berlaku dan bebas dari kegiatan ilegal.[RG]

Diskotik Pemkot Palembang Polda Sumsel
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleUnggah Foto Terbaru, Amanda Manopo Dapat Komentar Negatif, Penggemar Jadi Khawatir!
Next Article Polrestabes Palembang Siap Terapkan SIM Khusus untuk Pengendara Moge
Eko Prasetyo Jayawisuda

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20265 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,883 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,755 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,729 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?