RELUNG.ID – Polrestabes Palembang akan segera menindaklanjuti pemberlakuan Surat Izin Mengemudi (SIM) khusus untuk pengendara motor gede (Moge) dengan kapasitas mesin antara 250 cc hingga 500 cc. SIM khusus ini, yang dikenal sebagai SIM C1, dirancang untuk mengakomodir pengguna motor berkapasitas besar.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Dr. Harryo Sugihhartono, menyatakan bahwa saat ini pihaknya masih menunggu arahan lebih lanjut dari Korlantas Polri mengenai pembuatan SIM C1.
“Kami belum menerapkan pembuatan SIM C1 yang diluncurkan Korlantas Polri. Kami masih menunggu arahan lebih lanjut,” ungkap Harryo.
Harryo menambahkan bahwa begitu arahan teknis diterima, Polrestabes Palembang siap memproses pembuatan SIM C1. Saat ini, mereka sedang mempersiapkan segala fasilitas yang diperlukan, termasuk ujian teori dan praktik.
“Kami siap dan sedang mempersiapkan segala fasilitas yang diperlukan. Kami pastikan terlebih dahulu semua sarana pendukung siap,” jelasnya.
Kasat Lantas Polrestabes Palembang, AKBP Yenni Diarty, menambahkan bahwa pihaknya juga menunggu petunjuk teknis terkait pembuatan dan mekanisme penerbitan SIM C1 dari Korlantas Polri.
“Kami masih menunggu instruksi dari Korlantas Polri terkait pembuatan dan fasilitas SIM C1 tersebut,” tutup Yenni.[RG]

