RELUNG.ID- Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ilir (OKI) mencatat dua unit kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten OKI hilang saat proses pengembalian aset daerah dilakukan.
Kepala Kejari OKI, Hendri Hanafi mengatakan, kehilangan tersebut diketahui saat pihaknya menarik ratusan mobil dinas dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab OKI.
“Dari ratusan kendaraan dinas yang dilakukan penarikan, ada dua unit yang dilaporkan hilang. Saat ini kita masih menelusuri siapa yang akan dikenakan sanksi atas hilangnya dua mobil ini,” ujarnya, Selasa (29/4/2025).
Kedua kendaraan tersebut tercatat terakhir berada di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) OKI, yakni mobil jenis Hilux Triton dan pick-up Carry.
Hendri menyarankan agar Pemkab OKI segera melaporkan kehilangan kendaraan tersebut ke pihak kepolisian.
“Kalau memang karena kelalaian, maka yang bertanggung jawab bisa dikenakan sanksi ganti rugi,” tegasnya.
Sementara itu, Bupati OKI, Muchendi Mahzareki menyampaikan apresiasi terhadap Kejari OKI yang telah membantu proses pemulihan aset milik daerah.
“Dari 147 unit kendaraan roda empat yang berhasil dikembalikan, nilai aset yang diselamatkan mencapai Rp8,8 miliar,” ungkap Muchendi.
Menurutnya, kendaraan-kendaraan tersebut akan diajukan untuk proses lelang guna menambah pendapatan daerah.
“Targetnya penerimaan dari lelang kendaraan bisa mencapai Rp500 juta sampai Rp1 miliar dan akan digunakan untuk mendukung pembangunan,” jelasnya.
Muchendi juga mengimbau seluruh OPD untuk menjaga kendaraan dinas yang mereka kuasai.
“Kendaraan ini memang milik negara, tapi harus dijaga seperti milik sendiri, apalagi kalau sudah tua, biaya pemeliharaannya tinggi,” katanya.
Pemulihan aset kendaraan ini merupakan tindak lanjut dari surat kuasa khusus yang diberikan Pemkab OKI kepada Kejari OKI untuk mewakili sebagai pengacara negara.[HWJ]

