Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Truk PT MME Dikawal Melintasi Jalan Negara, Warga Pertanyakan Larangan Angkutan Batubara

11/10/2026

Rumah Panggung di Bukit Baru Palembang Ludes Terbakar, Damkar Kerahkan Enam Mobil

11/10/2026

Ekspor Madu Muara Enim ke Singapura Melonjak, Tembus 1,5 Ton

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Dua Pelaku Pembobol ATM Lintas Provinsi Diringkus di Lubuklinggau
Hukum

Dua Pelaku Pembobol ATM Lintas Provinsi Diringkus di Lubuklinggau

alwiBy alwi20/09/2022
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Tim Macan Satreskrim Polres Lubuklinggau, Sumsel berhasil meringkus dua pelaku pembobol ATM dengan cara mengganjal mesin ATM menggunakan tusuk gigi.

Kedua pelaku yakni Bustomi, warga Jalan Tembok Raya, RT III, Kelurahan Nanbalimo, Kecamatan Tanjung Harapan, Sawah Lunto, Sumatera Barat, dan Bambang Irawan (57) warga Jalan Sapta Marga, Gang H Harun Alin Pasar Hewan, RT III, Kelurahan Talang Rimbo Lama, Kecamatan Curup Tengah, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu.

Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau, AKP Robi Sugara mengatakan kedua tersangka ini sering beraksi di lintas provinsi. Dimana, mereka sering berpindah-pindah mencari lokasi ATM di Lubuklinggau, dan Rejang Lebong, Bengkulu.

“Terakhir mereka beraksi di ATM Bank BNI di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Majapahit, Lubuklinggau Timur I, Kota Lubuklinggau, tepatnya di depan RM Singgalang Jaya, pada Sabtu kemarin,” katanya.

Saat itu yang menjadi korbannya yaitu Lilis (40), warga Jalan Mangga III Blok A7, Kelurahan Nikan Jaya, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, Lubuklinggau saat hendak mengambil uang di ATM BNI tersebut. Tiba-tiba kartu ATM korban tidak bisa digunakan karena seperti terganjal dan tidak bisa dikeluarkan.

Tiba-tiba datang seorang laki-laki menawarkan bantuan untuk mengeluarkan kartu ATM milik korban yang tersangkut atau terganjal. Sedangkan, satu pelaku lagi sedang mengawasi dari luar situasi sekeliling mesin ATM.

“Tanpa sepengetahuan korban, kartu ATM-nya ditukar oleh pelaku dengan kartu ATM BNI lain yang sudah dibawa dan dipersiapkan sebelumnya yang menyerupai kartu ATM milik korban,” ujarnya.

Kemudian, korban disuruh memasukkan kartu yang diberikan tadi ke ATM dan pelaku mengintip nomor PIN kartu ATM milik korban. Setelah itu, pelaku keluar dari mesin dengan membawa sejumlah uang dalam ATM milik korban.

“Atas kejadian tersebut, korban kemudian melapor ke Polres Lubuklinggau untuk ditindaklanjuti,” terangnya.

Dari laporan tersebut, tim macan Satreskrim Polres Lubuklinggau kemudian melakukan penyelidikan dengan cara observasi dan surveilance terhadap para pelaku. Tepatnya, Senin (19/9) pihaknya mendapatkan informasi dua pria yang mencurigakan di dalam mesin ATM BNI.

Saat itu, kedua tersangka sedang mensetting mesin ATM agar dapat mengganjal kartu ATM dengan menggunakan tusuk gigi jenis kayu.

“Kami langsung bergerak ke lokasi dan menangkap kedua pelaku,” jelasnya.

Barang bukti yang berhasil disita yakni 30 lembar kartu ATM dari berbagai bank, uang tunai Rp70 ribu, satu lembar kartu Atm BNI milik korban lilis, pakaian tersangka dan tusuk gigi jenis kayu.

“Kedua pelaku ini telah mengakui perbuatannya, dan kini dibawa ke Polres Lubuklinggau untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.

Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleDishub Sumsel: Banyak Truk Batubara Ditemukan ODOL
Next Article Diringkus di Lubuklinggau, Pelaku Pembobol ATM Lintas Provinsi Ternyata Residivis
alwi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,940 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,809 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,783 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?