Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Dua Pembacok Bocah Tujuh Tahun di Palembang Diringkus Polisi, Satu Pelaku Masih Buron
Hukum

Dua Pembacok Bocah Tujuh Tahun di Palembang Diringkus Polisi, Satu Pelaku Masih Buron

Indra PrajaBy Indra Praja14/01/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Dua dari tiga tersangka kasus penganiayaan dan pengeroyokan yang menyebabkan meninggalnya seorang bocah berusia tujuh tahun berhasil diringkus/ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
RELUNG.ID – Dua dari tiga tersangka kasus penganiayaan dan pengeroyokan yang menyebabkan meninggalnya seorang bocah berusia tujuh tahun berhasil diringkus oleh Satreskrim Polrestabes Palembang. Penangkapan tersebut dilakukan kurang dari 2 x 24 jam setelah kejadian.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihartono, didampingi Kasat Reskrim AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, mengungkapkan bahwa kedua tersangka ditangkap di rumahnya di Kelurahan Ogan Baru, Kecamatan Kertapati, Palembang.
“Setelah menerima laporan, anggota bergerak cepat dan berhasil menangkap dua orang tersangka. Sementara satu pelaku lainnya masih buron dan telah masuk daftar pencarian orang (DPO),” ujar Kombes Pol Harryo, Selasa (14/1).
Kedua tersangka yang berhasil diamankan adalah Prima Ade Resta alias Bima (25), warga Lorong Mawar, Kelurahan Ogan Baru, Kecamatan Kertapati, dan rekannya Recky Septian alias Eki (24), warga Jalan Pintu Besi, Kelurahan Ogan Baru, Kecamatan Kertapati. Sementara itu, pelaku yang masih buron diketahui bernama Rendi, yang berperan sebagai sopir angkot saat kejadian dan melarikan diri setelahnya.
Dalam insiden tersebut, korban bernama Hariansyah mengalami luka robek pada perut sebelah kanan hingga ususnya terburai. Sementara korban lainnya, bocah bernama Vito, menderita luka sabetan di bagian pantat dan akhirnya meninggal dunia.
“Korban Hariansyah saat ini masih dalam perawatan medis. Kondisinya sudah sadar namun belum stabil,” jelas Kombes Pol Harryo.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 80 ayat 3 juncto Pasal 76C Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara. Selain itu, mereka juga dikenakan Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.
“Kami akan terus mengejar tersangka yang masih buron untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegas Kombes Pol Harryo. (DEN)
Bacok Polrestabes Palembang
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleInisiatif Polda Sumsel, Lahan Kosong Mapolres Bakal Disulap Jadi Lahan Pertanian
Next Article Sempat Berseteru dengan Penghuni Perumahan Kota Modern Sriwijaya saat Bongkar Fasum, Begini Penjelasan Pemilik Lahan
Indra Praja

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20266 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,895 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,768 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,740 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?