Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/2026

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/2026

Polri Mutasi 199 Personel, Jabatan Kakorlantas dan Tiga Kapolda Berganti

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Sempat Berseteru dengan Penghuni Perumahan Kota Modern Sriwijaya saat Bongkar Fasum, Begini Penjelasan Pemilik Lahan
Hukum

Sempat Berseteru dengan Penghuni Perumahan Kota Modern Sriwijaya saat Bongkar Fasum, Begini Penjelasan Pemilik Lahan

ADMINBy ADMIN14/01/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Suasana penutupan jalan akses perumahan KMS di Palembang. (Denny Pratama/Relung)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Polemik antara warga Perumahan Kota Modern Sriwijaya (KMS) Kecamatan Gandus, Palembang, dengan pihak developer kembali memanas. Kali ini, terkait laporan dugaan perusakan fasilitas umum (fasum) yang dilaporkan ke Polda Sumsel, pihak pemilik lahan memberikan klarifikasi.

Novita Sarie, kuasa hukum Moty Khan, pemilik lahan yang dipermasalahkan, menegaskan bahwa lahan yang diklaim warga sebagai fasum tersebut adalah tanah pribadi milik kliennya. “Klien kami, Moty Khan, adalah pemilik resmi lahan yang diklaim sebagai fasilitas umum di perumahan KMS Kecamatan Gandus Palembang,” ungkap Novita pada Selasa (14/1/2025).

Menurut Novita, lahan dan jalan yang dikeruk tersebut adalah tanah pribadi yang telah dihibahkan kepada Moty Khan oleh ayahnya, Jalaludin. Hal ini diperkuat dengan akta hibah tahun 2024. “Tanah tersebut murni milik ayahnya yang kemudian dihibahkan kepada klien kami. Jalan tersebut juga dibangun menggunakan uang pribadi keluarga mereka,” tambahnya.

Kerjasama Berujung Sengketa

Novita menjelaskan pada awal pembangunan rumah di area tersebut, terdapat kerjasama antara Jalaludin dengan Fahmi selaku developer. Namun, kesepakatan tersebut tidak berjalan mulus karena Fahmi dianggap tidak memenuhi komitmennya.

“Akses jalan yang diklaim warga sebagai fasum sebenarnya belum dibangun. Lokasi jalan yang masih berupa tanah merah adalah akses jalan yang semestinya untuk perumahan, bukan jalan yang saat ini dipermasalahkan. Tanah yang dikeruk adalah milik pribadi klien kami dan bukan bagian dari perumahan,” jelas Novita.

Ia menambahkan bahwa pengerukan tersebut tidak dapat dianggap sebagai perusakan, karena dilakukan di atas lahan pribadi. Novita juga mempersilakan warga untuk melaporkan developer jika merasa dirugikan, namun menegaskan bahwa lahan yang dikeruk tidak akan diserahkan sebagai fasum.

Meski bersikap tegas, pihak Moty Khan membuka ruang negosiasi dengan warga Perumahan KMS. “Kami terbuka untuk berdialog, tetapi dengan catatan bahwa jalan yang dikeruk tetap menjadi hak klien kami dan tidak akan dijadikan fasum,” ujarnya.

Sementara itu, Yusmaheri, kuasa hukum Jalaludin, menyoroti akar permasalahan ini. Ia menyebutkan bahwa sengketa ini bermula dari laporan kliennya terhadap Fahmi pada tahun 2022.

“Kami berharap Polda Sumsel segera menaikkan status perkara tersebut dari penyelidikan ke penyidikan dan menetapkan tersangka, karena lambatnya penanganan laporan kami juga berkontribusi pada masalah ini,” kata Yusmaheri. (Den)

Kota Modern Sriwijaya Pembongkaran Fasum Perumahan Gandus Palembang Perumahan Palembang
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleDua Pembacok Bocah Tujuh Tahun di Palembang Diringkus Polisi, Satu Pelaku Masih Buron
Next Article Gunung Api Dempo di Pagar Alam Berstatus Waspada
ADMIN

Related Posts

Regional

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/202615 Views
Regional

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/20263 Views
Regional

Polri Mutasi 199 Personel, Jabatan Kakorlantas dan Tiga Kapolda Berganti

11/10/20268 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,972 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,843 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,816 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?