Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/2026

Polri Mutasi 199 Personel, Jabatan Kakorlantas dan Tiga Kapolda Berganti

11/10/2026

Heboh! Nama Prajurit Ini Bikin Komandan Gemetar

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Dua Petani di OKU Tertangkap Curi Sawit Milik PT SBI
Indeks

Dua Petani di OKU Tertangkap Curi Sawit Milik PT SBI

alwiBy alwi08/09/2024
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ilustrasi sawit. (Istimewa/net)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Sebanyak dua petani di Kabupaten OKU, tertangkap tangan mencuri buah kelapa sawit di afdeling 4 area perkebunan sawit milik PT Surya Bintang Indonesia (SBI) di Desa Bumi Kawa, Kecamatan Lengkiti, Kabupaten OKU.

Kedua petani pencuri buah kelapa sawit tersebut, Dwi Heryanto (32) dan M Yusuf (34) yang merupakan warga Dusun V, Desa Tanjung Agung, Kecamatan Lengkiti, Kabupaten OKU.

Berdasarkan informasi, kejadian ini berawal saat Satpam PT SBI tengah melakukan patroli dengan melintas di Jalan Tebing Selampung afdeling IV.

Baca juga :   Tunggu Pembeli di Pinggir Jalan, Pengedar Narkoba di OKU Ditangkap Bawa Ganja

Kemudian, petugas keamanan melihat dua orang yang mencurigakan dengan mengendarai sepeda motor dan membawa sawit menggunakan keranjang dibungkus karung putih.

Melihat hal tersebut, petugas keamanan perkebunan ini langsung menangkap kedua pelaku beserta barang buktinya.

Hal ini dibenarkan oleh Kasi Humas Polres OKU, Iptu Ibnu Holdon, Minggu (8/9). Dia mengatakan, dari penangkapan ini. Pihaknya menyita barang bukti 84 tandan sawit, dua unit motor tanpa plat dan dua bilah sajam jenis parang.

Baca juga :   Polisi Tangkap ‘Biang Kerok’ Kericuhan Demo di DPRD OKU

“Kedua pelaku ini telah dibawa ke Polres Lengkiti untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkasnya.

Atas perbuatannya, dua pelaku ini diancam dengan Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana Pencurian Dengan Pemberatan (Curat). Ancaman hukumannya di atas 5 tahun. (AMZ)

Kasus pencurian perkebunan Perkebunan sawit Polres OKU
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleDiduga Sang Anak Alami ‘Bullying’ , Orang Tua Pelajar di SMPN Sekayu Lapor Polisi
Next Article Karhutla di Muara Enim Meluas, Api Mendekati Permukiman Warga
alwi

Related Posts

Regional

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/20263 Views
Regional

Polri Mutasi 199 Personel, Jabatan Kakorlantas dan Tiga Kapolda Berganti

11/10/20266 Views
Regional

Heboh! Nama Prajurit Ini Bikin Komandan Gemetar

11/10/20268 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,954 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,824 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,797 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?