RELUNG.ID — Peristiwa tragis terjadi di Dusun V, Desa Pendingan, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas, Sumatra Selatan, pada Kamis (6/6/2024) malam. Hakiki alias Ikin (40) menghabisi nyawa tetangganya, Nursalam (34), dalam duel menggunakan senjata tajam di depan rumah korban.
Kapolsek Muara Lakitan, AKP M Karim, menjelaskan bahwa kejadian ini bermula dari perselisihan mengenai utang yang berujung pada keributan.
“Peristiwa tersebut terjadi di depan rumah korban. Tersangka mendatangi rumah korban. Namun karena korban tidak senang, ia keluar membawa senjata tajam jenis parang dan tidak memakai baju,” ujarnya pada Minggu (9/6/2024).
Cekcok yang terjadi dengan cepat berubah menjadi perkelahian. Tersangka Hakiki memegang tangan kanan korban yang sedang memegang parang, kemudian mendorong korban hingga terjatuh.
“Tersangka langsung mengeluarkan sebilah pisau dari pinggang dan menusukkannya ke korban, mengenai perut sebelah kiri atas,” jelas AKP M Karim.
Korban, Nursalam, sempat dilarikan ke Klinik Reno di Desa Semangus Baru untuk mendapatkan perawatan. Namun, sayangnya, korban dinyatakan meninggal dunia akibat luka tusukan tersebut.
Polisi segera melakukan penyelidikan dan memburu tersangka Hakiki. Setelah upaya pengejaran, Hakiki akhirnya ditangkap di rumah keluarganya di Desa Lubuk Tua, Kecamatan Muara Kelingi, pada Sabtu (8/6/2024) sekitar pukul 14.30 WIB.
“Tersangka mengaku saat itu dirinya mendatangi rumah korban untuk menagih janji korban membayar utang. Tapi saat tiba di rumah korban, uang yang dijanjikan tidak ada, sehingga terjadi cekcok mulut dan perkelahian yang mengakibatkan korban tewas ditusuk,” tutup AKP M Karim.
Kini, tersangka Hakiki harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum atas tindakannya yang menyebabkan nyawa melayang dalam duel tragis tersebut. [RG]

