RELUNG.ID — Puluhan truk pengangkut batubara yang melintas di Jalan Lingkar Timur kota Prabumulih dikandangkan oleh tim gabungan Polres dan Dinas Perhubungan Prabumulih. Tindakan ini diambil untuk menghindari gesekan dengan masyarakat, mengingat truk-truk tersebut melanggar aturan dengan tetap melintas di jalan yang dilarang.
Kasat Reskrim Polres Prabumulih, AKP Herli Setiawan, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah mengamankan puluhan truk batubara tersebut. “Memang benar kita amankan dan masih ditangani petugas kami. Sekarang masih dilakukan pemeriksaan terhadap para sopir,” ujarnya.
Keputusan untuk mengandangkan truk-truk ini diambil setelah warga setempat melakukan unjuk rasa, mengeluhkan keberadaan truk tonase besar yang melintas di jalan umum. Warga protes karena truk-truk yang melebihi kapasitas ini menyebabkan kerusakan pada jalan lingkar timur kota Prabumulih yang baru saja dibangun.
“Truk batu bara melintas di jalan lingkar dan pernah dikeluhkan warga lewat unjuk rasa. Warga mengadang truk tonase besar agar tidak melintas khususnya di jalan umum,” tambah AKP Herli Setiawan.
Tindakan tegas dari pihak berwenang ini diharapkan dapat mengurangi ketegangan antara pengusaha batubara dan masyarakat, serta mencegah kerusakan lebih lanjut pada infrastruktur jalan di wilayah tersebut. [RG]

