RELUNG.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang menggagas program inovatif dengan bekerjasama Bank Negera Indonesia (BNI).
Program inovatif tersebut yakni memberikan pemberdayaan ekonomi kepada eks napi yang telah menjalani proses restorative justice.
Tercatat, ada 30 penerima manfaat yang diberikan gerobak sebagai modal usaha.
Wali Kota Palembang, Ratu Dewa mengapresiasi program inovatif yang digagas oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang.
Menurutnya, program ini bertujuan memutus mata rantai kemiskinan dan potensi kejahatan akibat tidak adanya mata pencaharian.
“Program yang diinisiasi oleh Pak Kajari benar-benar positif. Karena kadang-kadang modal jadi kendala utama untuk usaha,” katanya.
Dia menambahkan, program kerja sama dengan BNI ini mencakup 30 penerima manfaat dan merupakan aksi kemanusiaan sekaligus pemberdayaan ekonomi umat.
Wakil Regional Area Head BNI Wilayah Palembang (W03), Jolly James Jentje menyatakan kesiapan BNI untuk mendukung penuh kegiatan tersebut.
Program ini diharapkan dapat menjadi solusi konkret untuk menanggulangi kemiskinan dan mengentaskan potensi residivisme kejahatan.
“Serta menjadi contoh sinergi positif antara lembaga penegak hukum, pemerintah daerah, dan sektor perbankan,” pungkasnya. (LWM)

