RELUNG.ID – Komisi III DPRD Pagar Alam menggelar Rapat Dengar Pendapat (RPD) bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), Selasa (14/10/2025).
Dalam kegiatan tersebut, Ketua Komisi III DPRD Pagar Alam mengingatkan eksekutif untuk segera melakukan percepatan serapan anggaaran.
Hal ini dikarenakan waktu yang sudah mepet yakni tersisa dua bulan jelang berakhirnya tahun 2025.
Ketua Komisi III DPRD Kota Pagar Alam Zifni Amir mengatakan, pihaknya butuh penjelasan dari Dinas PUTR mengenai perkembangan serta realisasi pekerjaan yang sedang berjalan saat ini.
Pasalnya, tidak sedikit pula pekerjaan khususnya yang skala besar, hingga saat ini masih belum berjalan atau dilaksanakan, sementara waktu sudah sangat mepet.
Ditambah lagi, kata dia, kondisi cuaca yang tidak menentu seperti sekarang bisa menjadi penghambat semua jenis pekerjaan.
“Kita khawatir nanti, beberapa pekerjaan atau kegiatan ini tidak terserap atau kalaupun terserap tidak tepat waktu hingga akhirnya terkena adendum,”katanya.
Ia juga menekankan, agar Dinas PUTR juga peka dan responsif dengan keluhan masyarakat semisal jalan berlubang, lampu jalan bhakan bangunan-bangunan lain yang berdampak negatif semisal penyebab kemacetan.
“Jangan sampai viral oleh masyarakat baru ada reaksi dari pihak dinas,”imbuhnya.
Dirinya juga menegaskan, agar PUTR juga melakukan pengawasan intens terhadap semua jenis kegiatan atau pekerjaan yang dilaksanakan dilapangan.
” Hal ini bertujuan agar hasil yang didapatkan juga maksimal sesuai dengan harapan,” ujarnya.
Sementara Kabid Bina Marga Dinas PUTR Kota Pagar Alam Herwan Kanadi mengungkapkan bahawa pihaknya langusung merespon hasil RDP dengan komisi III tersebut.
Bahkan, kata dia, pihaknya pun langsung terjun kelapangan untuk melakukan monitoring terkait permasalahan dilapangan sesuai dengan atensi dari komisi III.
“Sejauh ini tidak kendala, dan semua pekerjaan pun sudah berjalan hanya ada satu saja yang masih menunggu waktu pengerjaanya yakni pembangunan jalan di Talang Banan Kelurahan Agung Lawangan,” jelasnya.
Ia berkomitmen, semua pekerjaan akan berjalan tepat waktu, dan akan bersikap tegas kepada pelaksana jika memang terjadi keterlambatan dalam proses pengerjaannya nanti.
“Nanti kita akan bersurat kepada pelaksananya kalaupun dinilai lamban sementara waktu juga sudah hampir habis,” pungkasnya. (TFK)

