RELUNG.ID – Seorang mantan dosen UIN Malang, Imam Muslimin alias Yai Mim, dilaporkan meninggal dunia saat berada dalam tahanan Polresta Malang Kota, Jawa Timur, Senin (13/4/2026).
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 13.45 WIB saat Yai Mim hendak dibawa dari ruang tahanan menuju ruang penyidik Satreskrim untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Namun, saat dalam perjalanan, ia tiba-tiba ambruk dan tidak sadarkan diri.
Petugas yang berada di lokasi langsung memberikan pertolongan dan membawa Yai Mim ke Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang. Namun, nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia setibanya di rumah sakit.
Kasi Humas Polresta Malang Kota, Lukman Sobikhin, membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan bahwa korban tiba-tiba lemas saat baru keluar dari sel tahanan.
“Yang bersangkutan tiba-tiba jatuh saat akan dibawa ke ruang pemeriksaan. Petugas langsung membawa ke rumah sakit, namun tidak tertolong,” ujarnya.
Sebelum kejadian, pihak kepolisian mengklaim telah melakukan pemeriksaan kesehatan rutin terhadap Yai Mim pada pagi hari. Hasilnya, kondisi yang bersangkutan disebut dalam keadaan normal, dengan tekanan darah 110/80 dan tanpa keluhan kesehatan selama masa penahanan.
Yai Mim diketahui telah ditahan sejak 19 Januari 2026 setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pornografi dan kekerasan seksual. Ia dijerat dengan Undang-Undang Pornografi, Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), serta Pasal 281 KUHP.
Kasus yang menjeratnya bermula dari laporan seorang warga bernama Nurul Sahara pada Oktober 2025. Selain dugaan pelecehan seksual yang disebut terjadi beberapa kali, Yai Mim juga dilaporkan terkait penyebaran konten asusila.
Sebelumnya, nama Yai Mim sempat menjadi sorotan publik akibat konflik dengan tetangganya yang berawal dari persoalan lahan parkir, sebelum akhirnya berkembang menjadi kasus hukum.
Hingga kini, jenazah masih berada di RSSA Malang untuk keperluan visum. Polisi menyatakan belum dapat memastikan penyebab pasti kematian dan masih menunggu hasil pemeriksaan medis lebih lanjut.
“Penyebab kematian masih dalam proses penyelidikan. Kami menunggu hasil visum dari pihak rumah sakit,” tutup Lukman. (vid)

