Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Eks Ketua KONI Lahat Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Rp1,7 Miliar
Hukum

Eks Ketua KONI Lahat Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Rp1,7 Miliar

ADMINBy ADMIN02/09/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Logo KONI. (ist)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Kalsum Barefi, mantan Ketua KONI Kabupaten Lahat, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah KONI Tahun Anggaran 2023.

Penetapan tersangka ini diumumkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat bertepatan dengan peringatan Hari Lahir Kejaksaan RI ke-80, Selasa (2/9/2025).

Kajari Lahat Toto Roedianto mengungkapkan, penetapan tersebut berdasarkan Surat Kejari Lahat Nomor B-2166/L.6.14/Fd.1/09/2025 setelah penyidik memeriksa 52 saksi, menggeledah Kantor KONI Lahat dan Dispora, serta menyita sejumlah dokumen penting.

“Untuk kepentingan penyidikan, tersangka ditahan 20 hari ke depan, 2–21 September 2025, dan dititipkan di Lapas Kelas IIA Lahat,” tegas Toto.

Dalam penyidikan, Kejari berhasil menyelamatkan uang negara senilai Rp287,8 juta yang telah disetor ke rekening penampungan di Bank BSI KCP Lahat dan kini berada dalam pengawasan kejaksaan.

Kalsum Barefi dijerat dengan Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 ayat (1), atau Pasal 9 jo Pasal 18 UU Tipikor dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Kasus ini mencuat dari temuan BPK RI terkait dugaan penyimpangan dana hibah KONI Lahat sebesar Rp1,76 miliar dari total anggaran Rp20,4 miliar. Temuan itu meliputi bukti pertanggungjawaban tidak lengkap, pemotongan dana untuk cabang olahraga, pemalsuan tanda tangan, laporan fiktif hingga dana yang tak bisa dipertanggungjawabkan.

“Perkara ini bukan hanya soal menindak pelaku korupsi, tapi juga mengembalikan kerugian keuangan negara,” pungkas Toto. (KPB)

Kejari Lahat KONI Lahat Korupsi Lahat
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleSri Mulyani Pastikan 2026 Tak Ada Kenaikan Tarif dan Jenis Pajak Baru
Next Article Mulai 23 September, Google Play Game Hadirkan Profil Baru dengan Fitur Sosial
ADMIN

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,897 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,770 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,742 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?