RELUNG.ID – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan pemerintah tidak akan menaikkan tarif pajak maupun menambah jenis pajak baru pada 2026. Kepastian ini ia sampaikan di tengah besarnya kebutuhan belanja negara pada tahun depan.
“Karena kebutuhan negara dan bangsa begitu banyak, maka pendapatan negara terus ditingkatkan tanpa ada kebijakan-kebijakan baru,” ujar Sri Mulyani dalam Rapat Kerja bersama Komisi IV DPR, Selasa (2/9).
Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026, pemerintah menetapkan belanja negara sebesar Rp 3.786,5 triliun, dengan target pendapatan Rp 3.147,7 triliun. Dari jumlah tersebut, penerimaan pajak ditargetkan mencapai Rp 2.357,7 triliun atau tumbuh 13,5 persen dibanding proyeksi tahun ini.
Meski targetnya naik signifikan, Menkeu menekankan pemerintah tidak akan mengambil jalan pintas melalui penyesuaian tarif atau penambahan jenis pajak.
“Sering kali diberitakan seolah-olah peningkatan pendapatan dilakukan dengan menaikkan pajak, padahal tarif pajak tetap sama,” tegasnya.
Sri Mulyani menjelaskan, strategi pemerintah lebih difokuskan pada perbaikan layanan administrasi dan penguatan pengawasan kepatuhan wajib pajak. Dengan cara ini, penerimaan dapat terus meningkat tanpa menambah beban masyarakat.
“Enforcement dan compliance akan diperkuat. Mereka yang mampu tetap membayar pajak dengan mudah dan patuh, sementara yang masih lemah akan dibantu secara maksimal,” tuturnya.[THQ]

