RELUNG.ID – Seorang pria di Ogan Ilir, Robby Ardiyansyah (28), nekat membacok temannya, Yebi Saputra (29), akibat emosi ditagih hutang. Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada akhir Desember 2024 lalu di Desa Belanti, Kecamatan Tanjung Raja, dan membuat korban terluka parah.
Informasi dihimpun, kejadian bermula saat Yebi menagih utang kepada Robby, yang nominalnya hanya puluhan ribu rupiah. Namun, Robby yang merasa kesal karena belum bisa membayar, justru mengajak seseorang untuk membacok Yebi.
Akibatnya, Yebi menderita luka bacok di bagian kaki, paha, dan lengan, dan dilarikan ke rumah sakit dengan kondisi bersimbah darah.
Setelah melakukan penyelidikan, polisi berhasil menemukan jejak pelaku yang sempat buron selama dua minggu. Robby ditangkap tanpa perlawanan di Kecamatan Sungai Pinang pada Rabu malam (15/1/2025). Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya.
“Saat ini kami masih mendalami keterangan dari tersangka,” ucap Kapolsek Tanjung Raja, AKP Zahirin.
Polisi juga menyita dua bilah senjata tajam yang digunakan pelaku. Sementara satu pelaku lainnya masih dalam buronan, namun identitasnya sudah diketahui oleh pihak kepolisian.
“Sekarang masih dalam pengejaran,” ucapnya. (EKOP)

