Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Emosi Sesaat Picu Perselisihan, Dokter dan Pegawai Pempek Akhirnya Berdamai
Hukum

Emosi Sesaat Picu Perselisihan, Dokter dan Pegawai Pempek Akhirnya Berdamai

Eko Prasetyo JayawisudaBy Eko Prasetyo Jayawisuda27/12/2024
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Dokter gigi Iftitah Nurisah didampingi kuasa hukum A Rilo Budiman dan Hermanto saat menunjukkan surat kesepakatan damai. Foto : Istimewa
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID — Perselisihan yang sempat viral di media sosial antara seorang dokter gigi Puskesmas 23 Ilir Palembang, Sumsel yakni dr. Iftitah Nurisah, dan seorang pegawai pempek bernama Hermanto, akhirnya diselesaikan secara damai.

Keduanya dipertemukan di gedung DPRD Palembang yang difasilitasi oleh Komisi IV DPRD Kota Palembang, Jumat 27 Desember 2024.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Palembang, Syaiful Padli, mengungkapkan pertemuan berlangsung dalam suasana kekeluargaan. Kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan tanpa melanjutkan ke jalur hukum.

“Alhamdulillah, pertemuan berlangsung lebih dari satu jam. Kami bersyukur kedua belah pihak sepakat untuk berdamai,” kata Syaiful Padli.

Dalam pertemuan tersebut, dibacakan surat kesepakatan bersama yang menyatakan bahwa dr. Iftitah dan Hermanto sepakat untuk tidak saling melaporkan, baik secara pidana maupun perdata.

“Kedua belah pihak tanpa tekanan atau paksaan sepakat untuk berdamai. Surat ini ditandatangani di hadapan anggota Komisi IV DPRD serta keluarga masing-masing,” jelas Syaiful.

Kesepakatan ini juga mencakup komitmen kedua belah pihak untuk menjaga harkat dan martabat satu sama lain.

“Kami sepakat bahwa tidak ada pihak yang saling merendahkan,” tegas Syaiful.

Kuasa hukum dr. Iftitah, A Rilo Budiman menyebutkan kesepakatan damai tercapai melalui pendekatan win-win solution dengan kliennya dan Hermanto saling memaafkan.

“Tidak kurang dari 1×24 jam yang kami lakukan press conference para pihak berhasil berdamai dengan cara win-win solution dengan saling memaafkan, ” kata dia.

Selain itu Rilo juga menegaskan bahwa tuduhan yang tersebar di media sosial tidak sesuai dengan fakta sebenarnya. Unggahan yang diduga berasal dari aktor intelektual telah dihapus, dan pihak yang bersangkutan juga hadir dalam proses mediasi.

“Apa yang dituduhkan di media sosial itu salah semua. Termasuk unggahan yang dibuat oleh aktor intelektual, yang kini telah dihapus dan yang bersangkutan juga telah hadir untuk memberikan klarifikasi,” jelasnya.

Rilo menjelaskan kejadian tersebut dipicu oleh emosi sesaat dari kedua belah pihak, yang akhirnya memunculkan situasi yang tidak diharapkan.

“Saat itu, klien kami emosi, begitu juga Hermanto. Ini murni akibat emosi sesaat yang akhirnya memicu hal-hal yang sebenarnya bisa dihindari,” katanya.

Kuasa hukum berharap kejadian ini dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak agar lebih bijak dalam berkomunikasi dan menyelesaikan masalah tanpa perlu melibatkan emosi yang berlebihan.

“Kami memutuskan untuk berdamai karena masalah ini hanya kesalahpahaman. Tidak ada niat buruk dari kedua belah pihak,” ujar Rilo.

Di sisi lain, Hermanto mengaku lega karena masalah ini dapat diselesaikan dengan cara damai.

“Sejak awal, saya memang berniat berdamai. Alhamdulillah, masalah ini selesai tanpa harus diperpanjang,” katanya.[AYK]

 

 

 

 

Damai Dokter Palembang
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleTahun Depan, Biaya Haji Dipastikan Turun
Next Article Polisi Hentikan Penyelidikan Perselingkuhan di OKU Selatan
Eko Prasetyo Jayawisuda

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20266 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,893 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,766 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,739 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?