Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Empat Hari Buron, Pelaku Pembunuhan Staf Bawaslu OKU Selatan Akhirnya Menyerah
Hukum

Empat Hari Buron, Pelaku Pembunuhan Staf Bawaslu OKU Selatan Akhirnya Menyerah

Indra PrajaBy Indra Praja29/03/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Suharlan pelaku pembunuhan terhadap staf Bawaslu OKU Selatan saat diamankan anggota Unit 5 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel/ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID-Suharlan (34), pelaku pembunuhan terhadap staf Bawaslu OKU Selatan, Maria Simaremare, berhasil diamankan aparat kepolisian pada Sabtu (28/3/2026).

Sebelum ditangkap, pelaku lebih dulu menyerahkan diri ke Polsek Sukarami, Palembang, dan mengakui perbuatannya telah menghabisi korban.

Diketahui, Suharlan dan Maria Simaremare memiliki hubungan sebagai pasangan kekasih. Bahkan, sebelum kejadian, pelaku sempat menginap di kontrakan korban selama beberapa hari.

Kasat Reskrim Polres OKU Selatan, AKP Aston Sinaga, membenarkan penyerahan diri pelaku tersebut. Ia menyebut, pelaku berhasil diidentifikasi dan dilacak dalam waktu empat hari sejak kejadian.

“Dalam empat hari kami berhasil mengidentifikasi, melacak, dan mengamankan pelaku di Polsek Sukarami. Selanjutnya pelaku akan kami bawa ke Polres OKU Selatan untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Aston, Sabtu (28/3/2026).

Dari tangan pelaku, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti milik korban. Di antaranya satu unit telepon genggam Oppo A95 warna putih dan dompet berwarna merah muda yang ditemukan di atas cor dak masjid di kawasan Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang. Di dalam dompet tersebut masih terdapat KTP, SIM, dan kartu ATM atas nama korban.

Selain itu, sepeda motor Honda Beat warna putih beserta STNK dan BPKB, serta satu unit laptop Asus warna abu-abu milik korban, diketahui disembunyikan pelaku di sebuah rumah kosong di Desa Karang Lantang, Kecamatan Muara Jaya, Kabupaten OKU.

Sebelumnya, korban Maria Simaremare ditemukan tewas bersimbah darah di samping tempat tidur di kediamannya di Perumahan Bukit Berlian, Desa Pelangki, Kecamatan Muaradua, pada Rabu (25/3/2026) sekitar pukul 07.50 WIB.

Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya sejumlah luka pada tubuh korban, termasuk luka sayatan senjata tajam di bagian leher.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 458 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, terkait pembunuhan yang disertai, didahului, atau diikuti tindak pidana lain, dalam hal ini pencurian barang milik korban. [FZN]

OKU Selatan
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleBBM Aman, Deru Tekankan Ketahanan Pangan Lebih Krusial bagi Sumsel
Next Article Terjebak Dingin Gunung Dempo, Empat Pendaki Berhasil Diselamatkan
Indra Praja

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,885 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,756 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,731 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?