Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) bakal segera menerapkan tilang elektronik. Sejumlah kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) juga telah dipasang di titik strategis. Salah satunya yakni di pintu masuk Muba.
Kasat Lantas Polres Muba, AKP Sandi Putra mengatakan saat ini setidaknya 9 titik kamera ETLE telah dipasang di Muba. 5 kamera disebar di dalam Kecamatan Sekayu. Sedangkan, 4 kamera dipasang di pintu masuk Muba, mulai di pintu masuk dari arah Kabupaten PALI, pintu masuk dari arah Kabupaten Musi Rawas, pintu masuk dari arah Jalintim Kabupaten Banyuasin dan pintu masuk dari arah Jalintim Jambi.
“Ya, direncanakan kamera ETLE di Muba berlaku pada 27 September mendatang,” katanya, Sabtu (24/9)
Dia juga mengaku telah melakukan sosialisasi ETLE ini sudah ke seluruh kecamatan hingga ke desa. Diharapkan para pengendara baik motor maupun mobil mematuhi aturan dalam berkendara. Adapun sanksi tilang yang akan diberikan oleh pelanggar lalu lintas yakni tidak menggunakan sabuk bagi pengendara mobil, tidak menggunakan helm bagi pengendara motor, melawan arus dan lain sebagainya.
“Jadi, kita ingatkan bagi seluruh pengendara, tetap patuhi aturan berlalulintas dimana pun berada,” pungkasnya.
