Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Gudang Minyak Meledak, Pemilik Lahan Kini Ditahan di Polrestabes Palembang
Hukum

Gudang Minyak Meledak, Pemilik Lahan Kini Ditahan di Polrestabes Palembang

alwiBy alwi24/09/2022
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Polrestabes Palembang kini menahan pemilik lahan gudang minyak yang meledak di Jalan Sartibi Darwis, Kelurahan Karya Jaya, Kecamatan Kertapati Palembang, Kamis (22/9).

Pemilik lahan gudang minyak tersebut yakni seorang anggota Jatanras Polda Sumsel, Aipda Syafrudin (42).

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhammad Ngajib membenarkan hal tersebut. Dia mengatakan Syafrudin ditahan karena melanggar kode etik profesi Polri terkait kebakaran gudang penimbunan BBM ilegal tersebut.
Syafrudin ditahan selama 30 hari di tempat khusus, selama itu penyidik Propam Polda Sumsel akan terus melengkapi berkas perkaranya.

“Karena pelanggaran kode etik profesi ditangani oleh Polda Sumsel. Di Polrestabes Palembang, Syafrudin hanya ditempatkan sementara,” ujar Ngajib didampingi Kasatreskrim, Kompol Tri Wahyudi dan Kasi Propam, Kompol Agustan.

Hingga saat ini, pemeriksaan masih terus berlanjut sesuai Perkap Nomor 7 Tahun 2022 tentang KEPP dan KKEP.
“Saat kita kita masih terus melengkapi berkasnya. Tetap akan kita tindak dan proses sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi juga mengatakan pemilik lahan yang dijadikan gudang penampungan BBM jenis solar ini adalah seorang polisi berinisial SP. Namun, SP menyewakannya kepada seorang bernama Baron untuk mengepul minyak.

“Kami masih melakukan penyelidikan ini dan akan memanggil pemilik gudang tersebut,” katanya.

Tri pun menjelaskan, ledakan gudang minyak ini berawal dari salah seorang pekerja yang sedang bongkar muat BBM dari mobil tangki dengan menggunakan mesin penyedot. Namun, karyawan tersebut merokok hingga menimbulkan percikan api.

“Karena panik, rokok yang dipegangnya tak sengaja terlempar ke arah mobil tangki hingga menyebab ledakan dan api pun kian membesar,” ujarnya.

Saat ini, petugas telah memasang garis polisi di sekitar lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP. Akibat, ledakan tersebut, 12 kendaraan berupa mobil, mobil dan truk kontainer hangus terbakar. Selain itu ada lima unit kios milik warga sekitar juga ikut terbakar.

“Api diduga berasal dari pompa minyak yang ada di mobil tangki. Namun kami akan pastikan lagi dari hasil penyelidikan,” tutupnya.

Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleWHO Minta Negara Kaya Bantu Keluar dari Pandemi Covid-19
Next Article Empat Kamera ETLE Terpasang di Pintu Masuk Muba
alwi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,901 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,774 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,747 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?