RELUNG.ID – Menyambut perayaan Natal 2025 dan pergantian tahun baru 2026, Pemerintah Kabupaten Empat Lawang mengambil langkah tegas demi menjaga kondusifitas wilayah.
Langkah tegas tersebut yakni melarang adanya pesta Orgen Tunggal (OT) dan aktivitas melibatkan minuman beralkohol, narkotika dan obat-obatan terlarang.
Larangan tersebut tertuang dari Surat Edaran (SE) nomor: 300/25/SAT POLPP/2025 yang memuat instruksi ketat bagi seluruh lapisan masyarakat.
Surat edaran yang ditandatangani pada 22 Desember 2025 ini ditujukan langsung kepada seluruh Camat, Lurah, hingga Kepala Desa di Bumi Saling Keruani Sangi Kerawati.
Bupati Empat Lawang, Joncik Muhammad mengatakan, kebijakan ini diambil untuk memastikan ibadah Natal berjalan khidmat dan malam pergantian tahun tidak ternoda oleh tindakan negatif.
Pemerintah melarang keras pelaksanaan pesta rakyat atau pesta muda-mudi yang menggunakan fasilitas musik/orgen tunggal. Hal ini dilakukan untuk meminimalisir gangguan ketertiban umum.
Selanjutnya larangan keras diberlakukan terhadap segala bentuk aktivitas yang melibatkan minuman beralkohol, narkotika, dan obat-obatan terlarang.
Para Camat diinstruksikan untuk segera berkoordinasi dengan tokoh masyarakat, tokoh agama, dan aparat penegak hukum guna melakukan penertiban dan pengendalian di wilayah masing-masing.
“Kami ingin memastikan perayaan Natal dan Tahun Baru di Empat Lawang berlangsung aman, tertib, dan penuh toleransi. Keharmonisan masyarakat adalah prioritas utama,” tegas Joncik Muhammad melalui edaran tersebut.
Langkah preventif ini tidak muncul tanpa dasar. Pemkab Empat Lawang menyandarkan aturan ini pada tiga regulasi daerah sekaligus, yakni Perda No. 2 Tahun 2024 (Ketertiban Umum & Perlindungan Masyarakat), Perda No. 2 Tahun 2020 (Pesta Rakyat) dan Perda No. 07 Tahun 2009 (Pengawasan Minuman Beralkohol).
Dengan adanya instruksi ini, seluruh jajaran pemerintahan tingkat desa hingga kecamatan kini memegang tanggung jawab penuh untuk memastikan wilayah mereka bebas dari kegiatan yang melanggar aturan tersebut.
Masyarakat diimbau untuk merayakan momen pergantian tahun dengan kegiatan yang lebih positif dan bermanfaat. (SLM)

