Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/2026

Polri Mutasi 199 Personel, Jabatan Kakorlantas dan Tiga Kapolda Berganti

11/10/2026

Heboh! Nama Prajurit Ini Bikin Komandan Gemetar

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Empat Perusahaan Disetop di Batang Toru, Imbas Banjir dan Longsor
Indeks

Empat Perusahaan Disetop di Batang Toru, Imbas Banjir dan Longsor

Eko Prasetyo JayawisudaBy Eko Prasetyo Jayawisuda08/12/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq usai kunjungan di tambang PT Musi Prima Coal (MPC). (eko)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Kementerian Lingkungan Hidup (LH) akhirnya menarik rem darurat terhadap aktivitas industri di kawasan Batang Toru, Tapanuli Selatan, Sumatera Utara. Empat perusahaan resmi dihentikan operasionalnya setelah dinilai memiliki kontribusi signifikan terhadap banjir bandang dan longsor yang merenggut korban jiwa di wilayah tersebut.

Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, mengumumkan langkah tegas ini usai penyerahan bantuan sarana prasarana pengelolaan sampah di Jakarta, Senin (8/12). Menurutnya, delapan izin usaha di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Batang Toru tengah dievaluasi total.

“Empat di antaranya sudah kami hentikan operasionalnya. Indikasinya kuat bahwa aktivitas mereka memberi tekanan besar terhadap ekosistem Batang Toru,” ujar Hanif.

Tak hanya penghentian operasi, KLHK juga menyiapkan rangkaian tindakan lanjutan. Audit lingkungan digelar sebagai pintu masuk utama untuk memetakan pelanggaran. Dari temuan itu, pemerintah akan menentukan apakah persengketaan lingkungan hingga proses pidana perlu ditempuh terhadap perusahaan-perusahaan yang terbukti lalai.

“Kami tangani lebih serius. Jika ada unsur pidana, kami buka kemungkinan itu,” tegas Hanif.

Deputi Penegakan Hukum LH diketahui telah memanggil delapan perusahaan yang memiliki persetujuan lingkungan di DAS Batang Toru. Pada Senin (8/12), empat perusahaan menjalani pemeriksaan intensif, disusul empat lainnya pada hari berikutnya.

Sementara itu, temuan lapangan dari Tim Penegakan Hukum menguatkan dugaan bahwa pembukaan lahan masif menjadi biang kerok bencana. Pantauan udara menggunakan helikopter menunjukkan bukaan hutan untuk berbagai kepentingan: proyek PLTA, HTI, tambang, hingga perkebunan sawit.

“Kami melihat tekanan besar pada DAS. Material kayu dan erosi turun dalam jumlah signifikan,” ungkap Deputi Gakkum, Rizal Irawan.

Tekanan itu mempercepat longsoran dan banjir bandang yang meluluhlantakkan beberapa desa, termasuk di Tapanuli Selatan dan Tapanuli Tengah. Sejumlah warga menjadi korban, seperti yang terlihat dalam proses evakuasi di Desa Batu Godang serta pencarian korban longsor di Sibuluan Indah.

Selain penegakan hukum, pemerintah menyatakan akan memperluas pengawasan hingga ke DAS Garoga dan kawasan lain yang menunjukkan kerentanan serupa. Pemulihan ekosistem disebut harus berjalan beriringan dengan penindakan untuk mencegah bencana berulang.

“Batang Toru adalah kawasan vital. Pengawasan dan pemulihan tidak boleh lagi setengah hati,” ucap Hanif.[THQ]

Banjir Batang Toru Longsor Menteri LH Perusahaan
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous Article6,5 Juta Disabilitas Ditargetkan Terima Bantuan 2026, Pemerintah Fokus Benahi Data dan Kelompok Rentan
Next Article Terkendala Teknis, Pelantikan 2.505 PPPK di Empat Lawang Tertahan
Eko Prasetyo Jayawisuda

Related Posts

Regional

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/20263 Views
Regional

Polri Mutasi 199 Personel, Jabatan Kakorlantas dan Tiga Kapolda Berganti

11/10/20266 Views
Regional

Heboh! Nama Prajurit Ini Bikin Komandan Gemetar

11/10/20268 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,955 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,824 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,797 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?