RELUNG.ID- Lapas Kelas III Surulangun Rawas, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), memberikan perhatian khusus kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP) lanjut usia (lansia) dengan menyalurkan bantuan extra fooding.
Pemberian makanan tambahan ini dilakukan sebagai bentuk pemenuhan hak dasar WBP sesuai amanat undang-undang dan perintah harian Menteri Hukum dan HAM tentang pemasyarakatan.
Kalapas Surulangun Rawas, Ahmad Fausan, secara langsung menyerahkan extra fooding kepada empat orang WBP lansia yang saat ini menjalani masa pidana di Lapas tersebut. Extra fooding ini diberikan sebagai wujud kepedulian, guna menjaga kesehatan serta memberikan asupan tambahan bagi WBP lansia.
“Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberikan pelayanan terbaik kepada warga binaan, khususnya yang lansia. Sesuai ketentuan, mereka berhak mendapatkan perlakuan khusus karena kondisi fisiknya yang tidak lagi muda,” ujar Ahmad Fausan, Selasa (22/7/2025).
Menurut Fausan, pemberian makanan tambahan ini juga sejalan dengan implementasi Panca Carana Laksya Pemasyarakatan yang merupakan program prioritas Kementerian Hukum dan HAM, khususnya Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, dalam meningkatkan kualitas pelayanan, pembinaan, dan pembimbingan kepada WBP.
Selain itu, program ini juga menjadi bagian dari pelaksanaan 13 Akselerasi Program Pemasyarakatan yang bertujuan memastikan hak-hak dasar warga binaan terpenuhi secara layak dan berkeadilan, termasuk bagi mereka yang sudah lanjut usia.
“Kami ingin memastikan seluruh WBP, tanpa terkecuali, merasakan layanan pemasyarakatan yang lebih manusiawi. Apalagi bagi yang lansia, perhatian seperti ini sangat mereka butuhkan,” tegas Fausan.
Lapas Surulangun Rawas sendiri terus berupaya menjaga standar layanan, baik kesehatan, pembinaan, hingga pembimbingan, sesuai dengan ketentuan yang berlaku demi mewujudkan pemasyarakatan yang berorientasi pada kemanusiaan. [LTM]

