RELUNG.ID – Tim dari Kejaksaan Tinggi Sumsel melakukan penggeledahan Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Musi Banyuasin (Muba) Selasa (14/4/2026).
Penggeledan oleh Tim Kejati Sumsel didampingi Tim Kejari Muba ini berlangsung sejak sore pukul 16.00 WIB hingga pukul 22.00 WIB dengan menyisir ruang kerja bagian ASDP dan bidang Kearsipan.
Selama kurang lebih 6 jam penggeledahan Tim Kejati Sumsel memboyong sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada lalu lintas pelayaran di wilayah perairan Sungai Lalan untuk periode tahun 2019 hingga 2025.
Plt Kepala Dishub Hatta mengatakan, Tim Kejati Sumsel melakukan penggeledahan pada ruang kerja bidang ASDP dan Bidang Kearsipan.
“Ya dua ruang yang dilakukan penggeledahan, ruang bidang ASDP dan Kearsipan,” ujar Hatta.
Hatta mengatakan, dari proses penggeledahan tersebut ada beberapa berkas yang dibawa oleh Tim Kejati Sumsel.
“Ada beberapa berkas yang dibawa,” imbuhnya.
Sementara Itu Kepala Kejaksaan Negeri Muba Aka Kurniawan SH melalui Kasi Intelijen Abdul Harris A SH menyebutkan pihaknya hanya melakukan backup atas penggeledahan tersebut.
“Kita hanya melakukan backup saja, Tim dari Kejati Sumsel ada enam orang yang melakukan penggeledahan,” ujarnya. (RDR).

