Pasca kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM), sebanyak enam perwakilan komunitas Ojek Online (Ojol) mendatangi Gubernur Sumsel, Herman Deru, Senin (19/9). Kedatangan mereka ini meminta agar tarif baru diatur oleh kebijakan daerah masing-masing.
Ketua Paguyuban Berkembang, Sandi Aulia, mengatakan selama ini tarif diatur oleh pusat, dengan disamaratakan. Maka dari itu, mereka meminta agar Gubernur dapat membuat Peraturan Gubernur (Pergub) untuk dapat mengatur tarif ojol di Sumsel.
“Selama ini tarif diatur oleh pusat, disamaratakan. Padahal, kondisi di Jakarta dan Palembang berbeda. Mulai dari jarak tempuhnya, jumlah penumpang, dan lainnya. Setidaknya ada Pergub yang mengaturnya,” kata dia, Senin (19/9).
Menurutnya, setiap aplikator memiliki biaya yang berbeda-beda disesuaikan kepada driver dalam setiap trip. Tapi mereka intervensi dari pusat tidak lebih dari 10 persen.
“Saat ini biaya sewa aplikator tinggi sekali. Bahkan ada yang 15 persen. Kami inginnya di bawah 10 persen. Tarif saat ini kisaran Rp 8 ribu-Rp10 ribu untuk rute terdekat, kami harap bisa naik di atas Rp10 ribu,” kata dia.
Selain soal tarif, mereka juga meminta pengaturan jalur khusus di SPBU bagi ojol. Upaya itu untuk meminimalisir antrean di SPBU dan memangkas waktu ojol dalam bekerja.
“Banyak komplain yang disampaikan customer kepada driver karena terlambat harus antre BBM,” katanya.
Asisten II Setda Provinsi Sumsel, Darma Budhy, mengatakan kedatangan komunitas ojol ke Pemprov untuk nenyampaikan dampak kenaikan BBM dan solusi yang diinginkan dari Pemprov Sumsel.
“Beberapa disampaikan kepada Gubernur, berkaitan dengan dampak kenaikan BBM. Mereka minta adanya jalur khusus untuk ojol di SPBU, kenaikan tarif aplikator dan pemberian bantuan langsung ke driver. Semuanya di respon Pak Gubernur,” katanya.
Pemprov Sumsel juga akan berkirim surat kepada Kementerian Perhubungan agar Pemda juga diberi kewenangan menetapkan tarif ojol di daerahnya masing-masing.
“Mereka minta agar tarif bawah dan atas ditentukan Pemda,” katanya.

