RELUNG.ID- Dalam rangka Operasi Sikat Musi 2026, Satgas Preventif Direktorat Samapta Polda Sumatera Selatan menggelar razia premanisme di sejumlah titik di Palembang, Senin (23/2) siang.
Petugas menyisir kawasan Jalan Kolonel H. Barlian, Jalan Sultan Mahmud Badaruddin II, hingga wilayah Sukarami dan Alang-Alang Lebar yang selama ini dinilai rawan praktik pungutan liar (pungli).
Dari hasil operasi tersebut, enam pria berinisial A (53), S (55), I (44), D (50), R (54), dan H (50) berhasil diamankan. Petugas juga menyita sejumlah uang tunai yang diduga hasil pungutan liar terhadap pengguna jalan dan pengunjung minimarket.
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, menegaskan bahwa Operasi Pekat Musi bukan sekadar kegiatan rutin, melainkan langkah sistematis untuk menutup ruang tumbuhnya kejahatan jalanan.
“Premanisme adalah pintu masuk berbagai tindak pidana lain. Negara tidak boleh kalah oleh praktik yang meresahkan masyarakat. Polda Sumsel akan bertindak tegas dan terukur,” tegas Nandang.
Ia menambahkan, kehadiran Polri di ruang publik merupakan bentuk nyata komitmen negara dalam menjamin rasa aman warga. Pendekatan preventif tetap dikedepankan, namun setiap pelanggaran hukum akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
Saat ini, keenam pria tersebut tengah menjalani pemeriksaan dan pendataan untuk proses tindak pidana ringan (Tipiring). Polda Sumsel memastikan penanganan dilakukan secara profesional, proporsional, dan sesuai hukum.
Operasi Pekat Musi 2026 akan terus digelar secara berkelanjutan. Polda Sumsel juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan setiap bentuk pungutan liar maupun aksi premanisme melalui layanan pengaduan resmi kepolisian.
Langkah ini sekaligus menegaskan bahwa stabilitas keamanan menjadi fondasi utama pertumbuhan ekonomi dan aktivitas sosial. Polda Sumsel memastikan ruang publik di Sumatera Selatan tetap aman, tertib, dan bebas dari intimidasi.[DNP]

