Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim melalui Dinas Sosial (Dinsos) Muara Enim menggelar rapat koordinasi (Rakor) Sistem Layanan Rujukan Terpadu (SLRT) dan Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) Tingkat Kabupaten Muara Enim Tahun 2022 di hotel griya Serasan Sekundang, Selasa (1/11).
Hal ini dilakukan guna membantu mengindentifikasi keluhan masyarakat miskin dan rentan miskin, melakukan rujukan, dan memantau penanganan keluhan untuk memastikan bahwa keluhan-keluhan tersebut ditangani dengan baik.
Staf Ahli kemasyarakatan dan SDM pemerintah kabupaten Muara Enim, Amrullah Jamaludin mengatakan, program penanganan fakir miskin dan orang tidak mampu masih bersifat sektoral sehingga mengakibatkan penanganan fakir miskin masih kurang efektif, untuk meningkatkan efektifitas dan efesiensi penanganan fakir miskin dan orang tidak mampu diperlukan sinergitas, peningkatan akses dan integrasi layanan melalui SLRT.
Sebagaimana peraturan Mensos nomor 15 tahun 2018 tentang SLRT serta PMKS untuk menjangkau layanan perlindungan sosial dan penanggulangan kemiskinan yang dikelola pemerintah pusat, provinsi, kabupaten dan swasta
Puskesos sendiri lanjut Amrullah, merupakan lembaga yang dibentuk oleh kelurahan atau desa untuk memudahkan warga miskin dan rentan miskin dalam menjangkau layanan perlindungan sosial dan penanggulangan kemiskinan dimana pemerintah desa diharapkan menyediakan kontribusi anggaran untuk pelaksanaan puskesos.
Ditegaskan Amrullah, agar program SLRT dan puskesos ini berjalan secara terarah, terpadu dan berkelanjutan maka dalam pelaksanaannya perlu melibatkan semua pihak yang berkompeten dalam penanganan fakir miskin dan orang tidak mampu, perlu adanya sinergitas, pelayanan akses dan integritas layanan lintas sektoral instansi terkait.
Rapat koordinasi SLRT dan Puskesos ini, kata dia, merupakan salah satu sarana dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial sebagaimana yang tertuang dalam undang-undang nomor 11 tahun 2009, dalam bentuk pelayanan guna memenuhi kebutuhan dasar setiap warga negara, yang meliputi rehabilitasi sosial, jaminan sosial, pemberdayaan sosial dan perlindungan sosial.
“Saya berharap partisipasi aktif dan sinergi semua pihak terkait, agar dapat terlaksana perogran ini dengan melakukan perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan melalui alur layanan yang telah ditetapkan dalam penyelesaian permasalahan yang ada sehingga dapat mengurangi angka kemiskinan di kabupaten Muara Enim,” harapnya.
Kadinsos Muara Enim, Bhakti menambahkan bahwa rapat koordinasi ini bertujuan untuk menindak lanjuti program Kemensos dalam penekanan angka kemiskinan.
Dalam hal ini, kata dia, kabupaten Muara Enim telah menjalankan program tersebut. untuk itu, pihaknya berharap dan sesuai intruksi, arahan apa yang disampaikan staf ahli Amrullah Jamaludin, untuk melaksanakan program ini dengan sinergitas lintas sektoral instansi terkait serta stakeholder yang ada.
“Ini tidak bisa selesai hanya di Dinsos, maka dari itu saya berharap kegiatan ini dapat menyatukan persepsi terkait program SLRT dan Puskesos dalam mengurangi angka kemiskinan di kabupaten Muara Enim,” harapnya.
Dikatakan Bhakti, Kegiatan ini bertujuan sebagai upaya meningkatkan pelayanan kesejahteraan sosial dan mendukung program-program kemiskinan khususnya SLRT dan Puskesos sesuai dengan aturan yang berlaku.

