Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Korban Pengeroyokan Janjikan Imbalan Rp10 Juta Bagi yang Menangkap Pelaku
Hukum

Korban Pengeroyokan Janjikan Imbalan Rp10 Juta Bagi yang Menangkap Pelaku

alwiBy alwi01/11/2022
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Susandi S, korban pengeroyokan di Desa Srimulyo, D1 Kecamatan Tungkal Jaya, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) pada Rabu (26/10) lalu, menjanjikan imbalan sebesar Rp10 juta bagi masyarakat yang berhasil menangkap pelaku pengeroyokan.

Pasalnya, hingga saat ini masih ada dua DPO yaitu Ridho (23) warga Dusun I Desa Bandar Jaya, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Muba dan Heri (45) warga Dusun I, Desa Sri Mulyo Kecamatan Tungkal Jaya, Kabupaten Muba.

Susandi mengatakan dirinya sangat berterima kasih kepada Polres Muba dan Polsek Tungkal Jaya yang memberikan atensi atas laporan pengeroyokan yang menimpanya pada Rabu 26 Oktober 2022 yang mengakibatkan kepalanya pecah dengan puluhan luka jahitan setelah dikeroyok tiga orang preman.

Seperti diketahui, Polsek Tungkal Jaya menerbitkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap dua orang pelaku pengeroyokan terhadap korban Susandi S di Desa Srimulyo, D 1 Kecamatan Tungkal Jaya, Kabupaten Musi Banyuasin Rabu (26/10/2022) lalu.

“Kepada siapapun masyarakat yang berhasil menemukan, menginformasikan dan menangkap dua pelaku yang masih DPO saya akan memberikan imbalan sebesar 10 juta sebagai ucapan terima kasih,” katanya, Selasa (1/11).

Dikatakan Susandi, dari tiga preman yang mengeroyok sudah berhasil ditangkap satu pelaku atas nama Wandi tidak lama setelah kejadian pengeroyokan. “Baru satu pelaku yang sudah ditangkap. Masih ada dua pelaku lagi yang masih belum ditangkap semoga saja dua pelaku itu segera tertangkap,” harapnya.

Diberitakan sebelumnya Susandi S seorang pengusaha di Pasar Bayung Lencir, Kabupaten Muba mengalami luka dikepalanya setelah dikeroyok sejumlah preman di Desa Srimulyo, D 1 Kecamatan Tungkal Jaya, Kabupaten Musi Banyuasin Rabu (26/10/2022).

Selain luka dikepalanya, mobil box yang digunakan sopirnya untuk mengangkut barang serta mobil pribadi milik Sandi juga dirusak oleh preman di Desa Srimulyo.

Kepada wartawan Sandi menceritakan kejadian pengeroyokan yang dialaminya berawal saat mobil mobil box truk Colt diesel BG 8280 UV mengangkut barang barang seperti oli dan Sparepart motor masuk ke desa Srimulyo D1, Tungkal Jaya yang bawa karyawannya. Sedangkan dirinya ikut mengantar dengan mobil pribadinya menyusul dari belakang.

“Kami ni sudah puluhan tahun mengantar barang ke desa Srimulyo tidak ada masalah. Tiba tiba tadi mobil box yang dibawa karyawan saya distopi preman mau minta duit,”kata Susandi kepada wartawan Rabu (26/10/2022).

Dikatakan Sandi, sopirnya tidak ada uang untuk memberi preman tersebut lalu menghubunginya. Mendapat kabar dari sopirnya Sandi pun menyusul, setelah sampai Sandi pun menghampiri tiga preman yang duduk dibawah pohon dipinggir jalan.

“Setelah saya datang bertemu sama tiga preman itu, saya bertanya untuk apa mereka minta duet sama sopirnya. Diatas kursi tempat mereka duduk ada botol minuman keras dan uang ratusan ribu diduga uang hasil memalak sopir yang lewat,”ucap Sandi.

Dari sinilah, kata Sandi terjadi cek cok mulut antara dirinya dengan tiga orang preman tersebut. Dari belakang tiba-tiba ada yang memukul kepalanya dengan benda tumpul hingga kepalanya pecah. “Yang pukulkan ke kepala saya itu, pipa paralon yang diisi semen biasa dijadikan orang desa Srimulyo untuk patok tanah, ada dua luka dikepala saya, sudah dijahit,”bebernya.

Selain mengeroyok dan memukul kepalanya, para preman tersebut juga merusak mobil box Colt diesel dan mobil double kabin milik Sandi dengan lemparan batu.

Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleEntaskan Kemiskinan, Rakor SLRT dan Puskesos Digelar
Next Article AS Waspadai Alat Telekomunikasi Buatan China
alwi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,887 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,759 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,733 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?