Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Era Pajak Kendaraan Listrik Dimulai, Sumsel Belum Andalkan Sebagai Sumber PAD
Indeks

Era Pajak Kendaraan Listrik Dimulai, Sumsel Belum Andalkan Sebagai Sumber PAD

Eko Prasetyo JayawisudaBy Eko Prasetyo Jayawisuda21/04/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ilustrasi SPKLU. (Istimewa/net)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID — Kebijakan baru pemerintah pusat yang memasukkan kendaraan listrik sebagai objek pajak dinilai belum akan memberikan dampak signifikan terhadap pendapatan daerah di Sumatera Selatan (Sumsel). Di tengah jumlah kendaraan listrik yang masih terbatas, pemerintah daerah justru memilih pendekatan yang lebih adaptif dengan tetap mengedepankan insentif.

Melalui Permendagri Nomor 11 Tahun 2026, kendaraan listrik berbasis baterai kini resmi menjadi objek Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Kebijakan ini secara teori membuka ruang peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).

Namun, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumsel, Achmad Rizwan, menilai peluang tersebut masih jauh dari optimal.

“Potensi tambahan pendapatan memang ada, tetapi masih terbatas. Populasi kendaraan listrik di Sumsel belum signifikan dibandingkan kendaraan konvensional,” ujarnya, Senin (20/4/2026).

Data Bapenda mencatat, hingga saat ini jumlah kendaraan listrik di Sumsel baru mencapai 4.747 unit. Dari total tersebut, mayoritas merupakan kendaraan roda dua sebanyak 3.482 unit, sementara roda empat tercatat 1.265 unit.

Kondisi ini membuat kontribusi pajak dari sektor kendaraan listrik belum bisa diandalkan sebagai sumber penerimaan baru dalam waktu dekat. Di sisi lain, pemerintah daerah juga dihadapkan pada dilema antara mendorong adopsi kendaraan ramah lingkungan dan menjaga penerimaan fiskal.

Rizwan menjelaskan, regulasi terbaru tetap memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk mengatur skema insentif. Fleksibilitas ini dinilai penting agar kebijakan fiskal dapat disesuaikan dengan kondisi ekonomi dan tingkat adopsi kendaraan listrik di masing-masing daerah.

“Kami akan menindaklanjuti aturan ini melalui Peraturan Gubernur. Saat ini masih dalam tahap pembahasan dan menunggu arahan Gubernur,” jelasnya.

Alih-alih langsung menggenjot pajak dari kendaraan listrik, Pemprov Sumsel justru masih mempertahankan berbagai stimulus fiskal yang telah berjalan sejak 2025. Kebijakan tersebut meliputi pembebasan BBNKB ke-II, penghapusan pajak progresif, hingga penyesuaian tarif PKB.

Langkah ini dinilai sebagai strategi menjaga keseimbangan antara peningkatan kepatuhan pajak dan perlindungan daya beli masyarakat, sekaligus memberi ruang bagi pertumbuhan ekosistem kendaraan listrik di masa depan.[THQ]

Bapenda Kendaraan listrik Pemprov Sumsel Sumsel
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleTriwulan I 2026, 380 Wisatawan Mancanegara Pilih Kereta Api Jelajahi Sumatera Selatan
Next Article Target 3.600 Hektare di 2026, Program PSR Sumsel Hadapi Tantangan Konsistensi Realisasi
Eko Prasetyo Jayawisuda

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20265 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,877 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,749 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,724 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?