RELUNG.ID – Anggota DPR RI Eddy Santana Putra (ESP) membantah terlibat penipuan dari laporan dua pengusaha Brilliant Widjaya alias Ko Ahong dan Fudyansun Kamin alias Ko Asun dalam dugaan kasus penipuan dan penggelapan senilai satu miliar di Polda Sumsel.
Anggota Komisi V Fraksi Partai Gerindra membuat klarifikasi membantah kalau dirinya telah melakukan penipuan seperti yang dikatakan pelapor Brilliant Widjaya dibeberapa media online dua hari lalu.
Baca Juga: Advokat : Keluarga Bayi Jari Tergunting Akan Cabut Laporan
ESP mengatakan pada September 2022 silam memang ada seseorang bernama Agil termasuk dua orang yang mengaku menjadi korban penipuan datang ke rumahnya di Jalan Natuna, Kecamatan Bukit Kecil Palembang.
“Kedatangan Agil dan beberapa orang saat mereka meminta saya untuk mengurus proyek di Prabumulih. Namun saya katakan saya tidak bisa mengurusnya karena saya sebagai pejabat negara tidak boleh terlibat apalagi mengurusi proyek,”kata Eddy disapa ESP saat konferensi pers Jumat (10/2).
Dikatakan ESP, kalau memang mereka ingin serius untuk mengambil proyek Edi menyarankan agar berhubungan dengan pihak swasta yang sudah ia kenal pihak swasta tersebut adalah Agil dan Aziz Muslim termasuk Nugroho, sebelumnya Aziz Muslim sudah dijadikan tersangka.
Baca Juga: Bocah 13 Tahun di Muba Tewas Usai Ditabrak Mobil Dinas BG 7 B
“Waktu itu saya katakan sama mereka berdua kalau mereka yang punya perusahaan. Jadi silakan berhubungan dengan mereka. Setelah itu saya tidak tahu lagi kelanjutannta,”jelasnya.
Mantan Walikota Palembang baru mendapatkan berita kalau permasalahan ini sudah masuk ke ranah hukum dan telah ditetapkan satu tersangka oleh Polda Sumsel.
“Mana tahu sama sekali saya jika tak ada penyerahan uang sebesar Rp1 milyar kepada Aziz dan Agil. Saya tidak makan uangnya masak saya dikatakan menipu,”pungkasnya.
