Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Evaluasi Penjabat Kepala Daerah, Ini Penilaian untuk Pj Bupati Muba
Regional

Evaluasi Penjabat Kepala Daerah, Ini Penilaian untuk Pj Bupati Muba

alwiBy alwi22/04/2023
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Penilaian dan evaluasi Penjabat (Pj) Kepala Daerah Periode Mei 2022-Mei 2023 telah dilakukan.

Bahkan, tim penilai juga telah mengeluarkan hasilnya dari evaluasi Pj Kepala Daerah ini.

Hasil penilaian tersebut, Pj Bupati Muba Apriyadi menduduki posisi ranking empat se-Indonesia kategori Pj Bupati dan Wali Kota Kota di Indonesia dengan nilai 85.00 (Baik).

Baca Juga: Sakit Kepala dan Tengkuk Pegal-pegal? Bisa Jadi Ini Penyakitnya!

“Penilaian mencakupi tiga kategori yakni Baik, Cukup, dan Kurang. Untuk Pj Bupati dan Wali Kota yang mendapatkan penilaian kategori Baik ada 14 Pj Bupati/Wali Kota, kemudian 23 Cukup, dan 4 Kurang,” Koordinator Tim Penilaian Evaluasi Penjabat Kepala Daerah Periode Mei 2022-Mei 2023, Teguh Narutomo, Sabtu (22/4).

Sementara itu, Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Sekretariat Daerah Muba, Irwan Sazili menuturkan hasil penilaian tersebut dikeluarkan Tim Penilai Evaluasi Penjabat (Pj) Kepala Daerah Periode Mei 2022-Mei 2023.

Baca Juga: Remisi Lebaran, Empat Napi di Lubuklinggau Diusulkan Bebas

“Tim Penilai terdiri dari 12 orang, satu orang Koordinator dan 11 anggota Tim Penilai,” ungkapnya.

Ia menambahkan, adapun Tim Penilai tersebut diantaranya Koordinator Teguh Narutomo, Anggota Kastorius Sinaga, Hoiruddin Hasibuan, Muhammad Nur, Bachtiar Sinaga.

Kemudian, Anggota A Damenta, Arsan Latif, Kusna Heriman, Azwan, R Gani Muhammad, Deddy Winarman, Nizwar Affandi,” pungkasnya.

Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleSakit Kepala dan Tengkuk Pegal-pegal? Bisa Jadi Ini Penyakitnya!
Next Article Perhatikan Ini saat Mudik Lebaran
alwi

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20266 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,902 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,774 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,747 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?