RELUNG.ID-Menteri Kebudayaan Fadli Zon meluruskan fakta sejarah mengenai rekaman suara pembacaan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia yang selama ini kerap diperdengarkan setiap peringatan Hari Kemerdekaan pada 17 Agustus.
Fadli mengatakan, suara Soekarno yang selama ini dikenal masyarakat sebagai rekaman pembacaan Proklamasi pada 17 Agustus 1945 ternyata bukan rekaman dari momen pembacaan Proklamasi pada hari tersebut.
Menurut Fadli, suara yang selama ini diperdengarkan merupakan hasil rekaman ulang yang dilakukan beberapa tahun setelah Indonesia memproklamasikan kemerdekaan.
Hal tersebut disampaikan Fadli saat menghadiri kegiatan Tapak Tilas Proklamasi di Museum Perumusan Naskah Proklamasi, Menteng, Jakarta, Minggu (16/8/2026).
Dalam sambutannya, Fadli kembali menceritakan rangkaian sejarah menjelang Proklamasi, mulai dari peristiwa Rengasdengklok hingga pembacaan Proklamasi di Pegangsaan Timur 56.
“Kalau kita juga boleh jujur, suara pidato Bung Karno ketika itu, proklamasi juga direkam lima tahun kemudian,” kata Fadli.
“Sehingga itu juga bukan rekaman pada hari H,” sambungnya.
Fadli menjelaskan, pada saat pembacaan Proklamasi 17 Agustus 1945, terdapat rombongan yang datang terlambat sehingga tidak sempat mendengar langsung pembacaan teks Proklamasi oleh Soekarno.
Rombongan tersebut kemudian meminta Soekarno mengulangi pembacaan Proklamasi.
“Dan ada delegasi rombongan yang datang terlambat, kalau tidak salah termasuk Barisan Pelopor,” ujarnya.
Namun, menurut Fadli, Soekarno tidak mengulangi pembacaan Proklamasi saat itu. Hal tersebut sesuai dengan keterangan Mohammad Hatta bahwa Proklamasi hanya diucapkan satu kali.
“Mereka meminta Bung Karno untuk membaca ulang, karena mereka tidak mendengar rasanya proklamasi itu. Tetapi kata Bung Hatta, proklamasi hanya diucapkan sekali saja,” kata Fadli.
Kondisi tersebut membuat tidak adanya rekaman suara asli ketika Soekarno membacakan teks Proklamasi pada 17 Agustus 1945.
Rekaman suara Soekarno yang selama ini dikenal masyarakat kemudian dibuat beberapa tahun setelah peristiwa Proklamasi.
Pada 1951, pendiri Radio Republik Indonesia (RRI) Jusuf Ronodipuro meminta Soekarno membacakan kembali teks Proklamasi di studio RRI Jakarta.
Rekaman ulang tersebut kemudian menjadi dokumentasi audio yang selama ini diperdengarkan dalam berbagai peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.
Dengan demikian, suara Soekarno yang akrab didengar masyarakat setiap 17 Agustus bukan merupakan rekaman audio dari upacara Proklamasi di Pegangsaan Timur 56 pada 17 Agustus 1945.
Fakta tersebut menjadi bagian dari sejarah perjalanan dokumentasi Proklamasi Kemerdekaan Indonesia yang kembali disampaikan Fadli Zon menjelang peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI.
Meski direkam ulang beberapa tahun setelah Proklamasi, rekaman suara tersebut tetap menjadi salah satu dokumentasi sejarah penting yang mengabadikan suara Soekarno saat membacakan teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia.[YKP]

