RELUNG.ID – Polrestabes Palembang telah melakukan pemeriksaan terhadap pelaku pembunuhan remaja 13 tahun berinisial ANF.
Dari hasil pemeriksaan, ANF ini dibunuh dengan cara diracuni oleh tersangka Rika Amelia (19) yang merupakan kakak iparnya.
Racun yang digunakan kakak iparnya ini yaitu potas yang dibelinya melalui e-commerce.
“Dari barang bukti yang ada, kami telah menemukan pemesanan melalui shoppe potasium seharga Rp47 ribu. Pemesan atas nama Rika Amelia,” kata Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, Jumat kemarin (20/12).
Harryo menjelaskan, potasium inilah yang disebut sebagai jamu untuk meyakinkan korban ANF, agar mau mengkonsumsinya, hingga pada akhirnya menyebabkan korban meninggal dunia.
“Potasium jenis zat kimia yang digunakan membunuh serangga termasuk ikan. Memiliki fungsi menghentikan kerja dari organ tubuh bagian dalam. Inilah yang membuat korban meninggal dunia,” jelasnya.
Dari TKP, pihaknya menemukan sisa potasium yang dipesan tersangka dari e-commerce. Berdasarkan informasi yang ada, potasoim inilah yang dikonsumsi oleh korban.
Harryo menyebutkan pihaknya telah melakukan kegiatan forensik berupa visum dan otopsi terhadap jenazah ANF. Saat ini pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan labfor.
“Dokter sudah memberikan pandangan, ditemukan barang mencurigakan yang menyengat di dalam tubuh korban yang menyebabkan indikasi salah satu bagian yang masuk dalam tubuh hingga membuat meninggal dunia,” pungkasnya. (DNP)

