Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/2026

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/2026

Polri Mutasi 199 Personel, Jabatan Kakorlantas dan Tiga Kapolda Berganti

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Fakta Terbaru Pembunuhan Remaja 13 Tahun, Ternyata Pelaku Beli Potas di e-Commerce
Hukum

Fakta Terbaru Pembunuhan Remaja 13 Tahun, Ternyata Pelaku Beli Potas di e-Commerce

alwiBy alwi21/12/2024
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono saat memberikan keterangan pers, Jumat (20/12)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Polrestabes Palembang telah melakukan pemeriksaan terhadap pelaku pembunuhan remaja 13 tahun berinisial ANF.

Dari hasil pemeriksaan, ANF ini dibunuh dengan cara diracuni oleh tersangka Rika Amelia (19) yang merupakan kakak iparnya.

Racun yang digunakan kakak iparnya ini yaitu potas yang dibelinya melalui e-commerce.

Baca juga :   Bentrokan Berdarah di Depan PS Mal, Polisi Nyatakan Perang terhadap Premanisme Jalanan

“Dari barang bukti yang ada, kami telah menemukan pemesanan melalui shoppe potasium seharga Rp47 ribu. Pemesan atas nama Rika Amelia,” kata Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, Jumat kemarin (20/12).

Harryo menjelaskan, potasium inilah yang disebut sebagai jamu untuk meyakinkan korban ANF, agar mau mengkonsumsinya, hingga pada akhirnya menyebabkan korban meninggal dunia.

“Potasium jenis zat kimia yang digunakan membunuh serangga termasuk ikan. Memiliki fungsi menghentikan kerja dari organ tubuh bagian dalam. Inilah yang membuat korban meninggal dunia,” jelasnya.

Baca juga :   Berikut Nama Perwira di Jajaran Polda Sumsel yang Dimutasi, Ada Wakapolda Hingga Kapolrestabes Palembang

Dari TKP, pihaknya menemukan sisa potasium yang dipesan tersangka dari e-commerce. Berdasarkan informasi yang ada, potasoim inilah yang dikonsumsi oleh korban.

Harryo menyebutkan pihaknya telah melakukan kegiatan forensik berupa visum dan otopsi terhadap jenazah ANF. Saat ini pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan labfor.

“Dokter sudah memberikan pandangan, ditemukan barang mencurigakan yang menyengat di dalam tubuh korban yang menyebabkan indikasi salah satu bagian yang masuk dalam tubuh hingga membuat meninggal dunia,” pungkasnya. (DNP)

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono Racun Potasium
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleTimnas Indonesia Hadapi Laga Penentuan Lawan Filipina di Piala AFF 2024
Next Article Jembatan Ampera Ditutup Saat Malam Tahun Baru 2025 untuk Rayakan Pergantian Tahun
alwi

Related Posts

Regional

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/202615 Views
Regional

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/20263 Views
Regional

Polri Mutasi 199 Personel, Jabatan Kakorlantas dan Tiga Kapolda Berganti

11/10/20268 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,972 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,843 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,816 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?