Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Setelah Pangdam Brawijaya, Kini Muncul Naruto yang Jadi Prajurit TNI

11/10/2026

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/2026

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Monday, 12 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Gandeng Taspen, Pemprov Sumsel Bakal Beri Pensiunan untuk PPPK
Regional

Gandeng Taspen, Pemprov Sumsel Bakal Beri Pensiunan untuk PPPK

alwiBy alwi06/06/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ilustrasi uang. (Istimewa)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel tengah mengupayakan untuk memberikan dana pensiun untuk para Pegawai dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemprov Sumsel. 

Salah satu upaya yang dilakukan yaitu dengan menggandeng PT Taspen untuk membahas skema dana pensiun bagi PPPK.

Baca juga :   Perusahaan Pelanggar Lingkungan Disebut Menghadap Gubernur: Dewan Curiga, Aktivis Desak Aparat Turun Tangan

“Saya sudah berbicara dengan PT Taspen bagaimana agar PPPK juga bisa mendapatkan uang pensiun. Ini sedang diupayakan dan diformulasikan skemanya,” kata Gubernur Sumsel, Herman Deru, Kamis kemarin (5/6/2025).

Menurutnya, meskipun status PPPK berbeda dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang merupakan pegawai tetap, namun mereka tetap berhak mendapatkan perhatian dan jaminan kesejahteraan jangka panjang.

Ia menambahkan bahwa skema pensiun tersebut penting sebagai bentuk penghargaan terhadap kinerja dan pengabdian para PPPK yang telah berkontribusi bagi pembangunan daerah.

Baca juga :   Prakiraan Cuaca: Muba Berpotensi Diguyur Hujan di Siang Hingga Malam Hari

Selain itu, Herman Deru juga menekankan pentingnya inovasi dari setiap individu PPPK. Ia meminta agar mereka tidak sekadar menjalankan tugas, tetapi juga mampu menciptakan perubahan positif melalui ide-ide baru.

“Jangan asal bekerja. Setiap individu PPPK harus menghasilkan inovasi dalam pelayanan publik,” pungkasnya. (DSK) 

Gubernur Sumsel Herman Deru Pensiunan PPPK
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleMotor Mahasiswi Raib di Parkiran Kampus UIN B Jakabaring
Next Article Samsung dan Xiaomi Pimpin Pasar Smartphone di Amerika Latin
alwi

Related Posts

Regional

Setelah Pangdam Brawijaya, Kini Muncul Naruto yang Jadi Prajurit TNI

11/10/20267 Views
Regional

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/202616 Views
Regional

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/20263 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202329,015 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,885 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,857 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?