RELUNG.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel tengah mengupayakan untuk memberikan dana pensiun untuk para Pegawai dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemprov Sumsel.
Salah satu upaya yang dilakukan yaitu dengan menggandeng PT Taspen untuk membahas skema dana pensiun bagi PPPK.
“Saya sudah berbicara dengan PT Taspen bagaimana agar PPPK juga bisa mendapatkan uang pensiun. Ini sedang diupayakan dan diformulasikan skemanya,” kata Gubernur Sumsel, Herman Deru, Kamis kemarin (5/6/2025).
Menurutnya, meskipun status PPPK berbeda dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang merupakan pegawai tetap, namun mereka tetap berhak mendapatkan perhatian dan jaminan kesejahteraan jangka panjang.
Ia menambahkan bahwa skema pensiun tersebut penting sebagai bentuk penghargaan terhadap kinerja dan pengabdian para PPPK yang telah berkontribusi bagi pembangunan daerah.
Selain itu, Herman Deru juga menekankan pentingnya inovasi dari setiap individu PPPK. Ia meminta agar mereka tidak sekadar menjalankan tugas, tetapi juga mampu menciptakan perubahan positif melalui ide-ide baru.
“Jangan asal bekerja. Setiap individu PPPK harus menghasilkan inovasi dalam pelayanan publik,” pungkasnya. (DSK)

