RELUNG.ID – Aksi pencurian belasan tabung gas LPG 3 kilogram di sebuah kandang ayam di Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, akhirnya terungkap. Seorang pelaku berhasil ditangkap polisi, sementara seorang rekannya kini masih diburu dan telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
Pelaku yang ditangkap yakni Angga Gustiawan, warga Dusun III, Desa Bumi Agung, Kecamatan Muara Beliti. Ia diduga mencuri bersama rekannya, Redi, yang hingga kini masih buron.
Kapolsek Muara Beliti, Iptu Miming, mengatakan aksi pencurian itu terjadi di kandang ayam milik Edo yang berada di Dusun II, Desa Bumi Agung, Kecamatan Muara Beliti, pada Kamis, 25 Juni 2026, sekitar pukul 11.00 WIB.
Peristiwa tersebut pertama kali diketahui setelah Gunawan, karyawan kandang ayam, menghubungi korban dan memberitahukan bahwa sebanyak 15 tabung gas LPG 3 kilogram telah raib.
“Mendapat informasi tersebut, korban langsung mendatangi kandang ayam dan memang benar kehilangan 15 tabung gas ukuran 3 kilogram,” kata Iptu Miming, Minggu (2/8/2026).
Akibat pencurian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp3.750.000 dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Muara Beliti.
Menindaklanjuti laporan itu, polisi melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi. Salah satu saksi yang dimintai keterangan adalah Angga Gustiawan.
Perkembangan kasus terjadi pada Jumat (31/7/2026) sekitar pukul 17.30 WIB, ketika Angga dibawa ke Polsek Muara Beliti untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Namun, dalam pemeriksaan, ia justru mengakui keterlibatannya dalam pencurian tersebut.
Angga mengaku beraksi bersama Redi dengan mengambil 15 tabung gas LPG dari kandang ayam milik korban.
“Setelah itu dilaksanakan gelar perkara untuk menetapkan Angga Gustiawan sebagai tersangka,” tegas Iptu Miming. (NSR)

