RELUNG.ID – Seorang residivis kasus pencurian, Ade Irawan (31), kembali harus berurusan dengan hukum setelah tertangkap polisi usai melakukan aksi pencurian di sebuah bengkel di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan.
Pelaku yang merupakan warga Jalan Garuda, Kelurahan Tanjung Indah, Kecamatan Lubuklinggau Barat I tersebut ditangkap aparat kepolisian pada Rabu (25/3/2026) sekitar pukul 22.00 WIB di kediaman orang tuanya.
Kasatreskrim Polres Lubuklinggau, M Kurniawan Azwar, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan terkait aksi pencurian yang terjadi di Bengkel Cat Karya Warna Paint milik Eko Saputra (26).
Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Senin (23/3/2026) sekitar pukul 02.00 WIB di Jalan Garuda, RT 03, Kelurahan Tanjung Indah, Kecamatan Lubuklinggau Barat I.
Dalam aksinya, tersangka menggasak berbagai peralatan bengkel, di antaranya satu set mesin poles, gerinda, bor porting, bor tangan, lampu, tabung gas 3 kilogram, hingga perlengkapan lain seperti helm dan knalpot motor.
“Setelah menerima laporan, kami langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengetahui keberadaan pelaku dan melakukan penangkapan,” ujar Kurniawan.
Saat hendak diamankan, pelaku sempat mencoba melarikan diri. Namun, petugas berhasil mengejar dan menangkapnya tanpa perlawanan berarti. Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui seluruh perbuatannya.
Polisi mengungkapkan, pelaku melakukan pencurian dengan memanfaatkan kondisi bengkel yang sedang kosong. Ia masuk dengan cara merusak pintu samping menggunakan obeng.
Lebih lanjut, Kurniawan menyebutkan bahwa hasil kejahatan tersebut digunakan pelaku untuk memenuhi kebutuhan pribadi, termasuk membeli minuman keras serta bermain judi online.
“Tersangka mengaku hasil pencurian digunakan untuk membeli miras dan bermain judi online,” ungkapnya.
Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolres Lubuklinggau untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pendalaman terkait kemungkinan adanya lokasi lain yang pernah menjadi sasaran pelaku. (LWM)

