Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Gasak Uang Rp80 Juta dan Emas, Buronan Polisi di Pagar Alam Ini Ditangkap di Banyuasin
Regional

Gasak Uang Rp80 Juta dan Emas, Buronan Polisi di Pagar Alam Ini Ditangkap di Banyuasin

alwiBy alwi24/06/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ilustrasi ditangkap. (Istimewa/net)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Setelah sempat buron dan berpindah tempat untuk menghindari kejaran aparat, pelaku pembobolan rumah yang menggasak uang tunai Rp80 juta serta emas puluhan gram akhirnya berhasil ditangkap jajaran Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Pagar Alam.

Pelaku diketahui berinisial YA (18), warga Simpang Mbacang, Kelurahan Karang Dalo, Kecamatan Dempo Tengah, Kota Pagar Alam.

Ia diringkus saat bersembunyi di kawasan Sungsang, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, pada Minggu dini hari, 21 Juni 2026.

Baca juga :   Oknum Pegawai Kantor Pos Pagar Alam Ditangkap, Diduga Lakukan Pelecehan

Kasatreskrim Polres Pagar Alam, AKP Angga Kurniawan, mengatakan pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan korban bernama Jeri (33), yang menjadi korban pencurian di rumahnya pada Rabu, 10 Juni 2026.

Menurut keterangan korban, peristiwa itu diketahui setelah dirinya bersama sang adik pulang ke rumah usai mengganti aki mobil yang mengalami mogok. Setibanya di rumah, mereka mendapati pintu dalam keadaan terkunci dari dalam.

Korban kemudian meminta bantuan adiknya untuk mendobrak pintu. Setelah berhasil masuk, mereka menemukan kondisi kamar sudah berantakan. Selain itu, plafon kamar tampak rusak seperti telah dijebol dari atas.

Baca juga :   Prakiraan Cuaca Hari Ini, Sembilan Daerah Diminta Waspada

Merasa curiga, korban langsung memeriksa lemari tempat menyimpan barang berharga. Saat itulah diketahui uang tunai sebesar Rp80 juta yang disimpan di dalam tas telah hilang. Korban juga kehilangan emas sebanyak 18 suku.

“Setelah dilakukan pengecekan, uang tunai sebesar Rp80 juta yang berada di dalam tas sudah tidak ada. Selain itu, emas 18 suku juga hilang. Atas kejadian tersebut korban kemudian melapor ke polisi,” ujar AKP Angga Kurniawan, Rabu (24/6/2026).

Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara dan penyelidikan, polisi mencurigai YA yang diketahui tidak berada di rumah sejak peristiwa pencurian terjadi. Tim Satreskrim kemudian melakukan pengejaran ke sejumlah daerah.

Baca juga :   Gubernur dan Wagub Sumsel Resmi Diberhentikan, Herman Deru Klaim Banyak Penghargaan yang Diraih

Kanit Pidum Polres Pagar Alam, Ipda Dusman, mengungkapkan bahwa pihaknya sempat melakukan pencarian hingga ke Kota Lubuklinggau selama tiga hari. Namun, keberadaan pelaku belum berhasil diketahui.

“Kami mendapat informasi bahwa pelaku berada di kawasan Kecamatan Sungsang, Kabupaten Banyuasin. Selanjutnya kami berkoordinasi dengan Polairud Polres Banyuasin hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan,” kata Ipda Dusman.

Dari hasil pemeriksaan, YA mengakui seluruh perbuatannya. Ia mengaku masuk ke rumah korban dengan cara memanjat tembok, naik ke atap rumah, lalu menjebol plafon kamar untuk mengambil harta benda milik korban.

Baca juga :   Amanda Manopo Klaim Jadi Korban Dugaan Ritual Mistis, Siapkan Laporan Penggelapan Rp3 Miliar

Selama dalam pelarian, pelaku diketahui sempat bekerja sebagai buruh pengangkut buah kelapa di wilayah Sungsang untuk memenuhi kebutuhan hidup sekaligus menghindari kejaran polisi.

Saat ini, YA telah diamankan di Polres Pagar Alam untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga terus mendalami kasus tersebut, termasuk menelusuri keberadaan barang bukti hasil kejahatan yang belum ditemukan. (TFK)

Buronan Emas Polres Pagar Alam
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleSumsel United Siapkan Nahkoda Baru, Empat Kandidat Pelatih Masuk Bursa
Next Article Google Chrome Hadirkan Fitur Autofill Canggih, Terintegrasi dengan Wallet
alwi

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20265 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,887 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,759 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,733 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?