Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Gelapkan Mobil Ibu Kandung, Pria 41 Tahun di Palembang Ditangkap Polisi
Regional

Gelapkan Mobil Ibu Kandung, Pria 41 Tahun di Palembang Ditangkap Polisi

alwiBy alwi16/09/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ilustrasi ditangkap. (Istimewa/net)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – DJS (41) ditangkap anggota Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Plaju Palembang. Pasalnya, pria tersebut telah melakukan aksi penggelapan mobil Toyota Kijang Kapsul LSX milik Nurmala Dewi (64) yang tak lain ibu kandungnya sendiri.

Tersangka DJS ditangkap polisi ketika berada di tempat persembunyiannya di kawasan Mariana, Kecamatan Banyuasin I, Kabupaten Banyuasin, Sumsel, Senin (14/9/2026) siang.

Baca juga :   Polda Sumsel Gelar Salat Gaib untuk Tiga Polisi yang Gugur di Way Kanan

Kapolsek Plaju Palembang AKP Sutioso melalui Kanit Reskrim Ipda Feby Julian Pratama menjelaskan, penangkapan tersangka menindaklanjuti laporan korban Nurmala Dewi (64) di SPKT Polrestabes Palembang.

Dikatakan oleh Feby, peristiwa penggelapan itu terjadi pada Jum’at 5 Juni 2026 kemarin. Berawal ketika pelaku mendatangi rumah korban di kawasan Kecamatan Plaju Palembang untuk meminjam kendaraan.

“Jadi pelaku ini datang ke rumah korban, yang mana korban merupakan ibu kandungnya. Pelaku meminjam mobil dengan alasan untuk antar jemput anak sekolah,” ungkap Feby saat diminta konfirmasi, Rabu (16/9/2026) siang.

Baca juga :   PT Duta Bara Utama Diduga Cemari Sungai Pelawaran, Warga Desak Audit dan Sanksi Tegas

Setelah dipinjamkan, kata Feby, mobil Toyota Kijang Kapsul LSX dengan nomor BG 1528 QP tak kunjung dikembalikan oleh pelaku. Bahkan saat ditemui di rumahnya di kawasan Sako Kenten, DJS terkesan menghindar.

“Korban sudah dua kali mendatangi rumah pelaku untuk mengambil mobilnya, namun pelaku terkesan menghindar sehingga korban membuat laporan polisi di SPKT Polrestabes Palembang,” tambah Feby.

Masih dikatakan Feby, menindaklanjuti laporan yang dibuat oleh korban Nurmala Dewi, pihaknya langsung melakukan penyelidikan hingga mendapatkan informasi keberadaan pelaku di kawasan Mariana, Banyuasin.

Baca juga :   Gedung Terbengkalai, Pemkot Lubuklinggau Susun Kajian Teknis Pemanfaatan Aset



“Kemudian anggota kita melakukan penangkapan terhadap tersangka. Saat ini sudah diamankan di Polsek Plaju Palembang untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” tutur dia.

Atas perbuatannya, tersangka DJS dikenakan Pasal 486 Undang undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang KUHP Tindak Pidana Penggelapan. (DNP)

Mobil. Polsek Plaju Palembang
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleSetahun Tunggu Kepastian Tanah Objek Reformasi Agraria, Gubernur Sherly Tjoanda Curhat ke DPR
Next Article Diduga Hilang Kendali, Mobil Box Terguling di Jalan Lintas Musi Rawas
alwi

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20265 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,887 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,759 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,733 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?