RELUNG.ID – Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Prabumulih melakukan penggeledahan kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Prabumulih atas dugaan korupsi dana hibah Pilkada 2024, Selasa (7/10/2025).
Sebanyak 30 tim penyidik diterjunkan untuk melakukan penggeledahan 12 ruangan dan ruang kerja milik tiga tersangka yang telah ditetapkan sebelumnya.
Kasi Pidsus Kejari Prabumulih, Syafei mengatakan, penggeledahan ini berlangsung satu jam yang dilakukan terhadap 12 ruangan, termasuk ruang kerja milik tiga tersangka yakni Ketua KPU Prabumulih, MD. Kemudian, Sekretaris KPU Prabumulih, YA, dan PPTK berinisial SH.
“Dari hasil penggeledahan ditemukan sejumlah barang bukti. Tidak hanya dokumen saja, tetapi juga laptop, PC, drive, dan lainnya,” katanya.
Selain itu, tim penyidik juga menemukan drive yang telah kosong atau tidak terisi data. Temuan ini tentunya akan menjadi bahan klarifikasi kepada para tersangka.
“Soal drive kosong itu tentu akan diklarifikasi kepada tersangka, karena hal itu bagian dari teknis penyidikan,” jelasnya.
Menurutnya, temuan barang bukti dari hasil penggeledahan ini akan menjadi bukti kuat berkas perkara dugaan korupsi dana hibah KPU Prabmulih pada Pilkada tahun 2024 lalu.
“Kami sudah sita sejumlah dokumen, termasuk perangkat elektronik untuk melengkapi berkas perkara,” pungkasnya. (SMP)

