RELUNG.ID – Setelah menggeledah Kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel kembali bergerak ke Kantor Wali Kota Palembang, Senin siang (14/4/2025).
Sekitar pukul 13.52 WIB, belasan jaksa penyidik tampak mengenakan rompi bertuliskan Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi saat menaiki lantai dua gedung Kantor Wali Kota Palembang. Mereka langsung menuju sejumlah ruangan yang diduga berkaitan dengan perkara yang tengah diusut.
Sebelumnya, pada pukul 11.00 WIB, Kantor Dinas Perkim Provinsi Sumsel yang berlokasi di kawasan Jakabaring juga disasar. Tim jaksa menggeledah beberapa ruangan di lantai satu, dan membawa sejumlah dokumen sebagai barang bukti.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH, belum memberikan keterangan resmi terkait penggeledahan di dua lokasi tersebut.
Namun dalam pernyataan sebelumnya, Vanny menegaskan bahwa penyidikan dugaan korupsi proyek revitalisasi Pasar Cinde terus berjalan di Kejati Sumsel.
“Sudah tahap penyidikan dan proses penyidikannya terus berjalan dan berlanjut di Kejati Sumsel,” kata Vanny.
Usai melakukan penggeledahan di kantor Walikota Palembang, terlihat tim Pidsus Kejati Sumsel meninggalkan gedung dan berhasil mengamankan sejumlah berkas.
Saat awak media wawancara kepada Aprizal Hasim selaku Sekretaris Daerah (Sekda) kota Palembang mengatakan, bahwa pihaknya hanya mendampingi penyidik Kejati Sumsel untuk menyiapkan berkas.
“Untuk lebih lengkap tanya penyidik, terkait penyidikan dalam perkara dugaan Mangkraknya pasar Cinde, ada sejumlah dokumen yang kita serahkan, intinya kita mendukung pihak Kejati Sumsel,” terang Sekda Palembang.(YSF)

