RELUNG.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD),kota Pagar Alam menggelar Sidang Paripurna Istimewa memperingati Hari Jadi kota Pagar Alam ke 24 tahun 2025.Senin (23/06)
Ketua DPRD Jenny Sandyah dalam sambutannya menyampaikan di usia yang 24 sejak di sahkan pada Juni 2001 lalu melalui Undang-undang nomor 8 tentang pembentukan kota Pagar Alam sebagai daerah otonomi terpisah dengan Kabupaten Lahat berbagai kemajuan telah di rasakan masyarakat.

Bahwa dengan status daerah otonom yang di sandang secara otomatis kota Pagar Alam menjadi mandiri mampu melaksanakan pembangunan di berbagai sektor.
“Puji syukur berkat inisiiatif para pendahulu para tokoh masyarakat kota Pagar Alam menginginkan agar kota Pagar Alam mandiri di restui oleh pemerintah pusat melalui Undang-undang nomor 8 tahun 2001 sehingga tahun ini kota Pagar Alam genap berusia 24 tahun,” katanya.
Senada walikota Pagar Alam Ludi Oliansyah menyampaikan apresiasi kepada seluruh elemen masyarakat yang telah banyak mendukung dan memberikan banyak masukan kepada pemerintah daerah dimana harapannya kedepan sinergitas antar lembaga dan masyarakat terus terjalin demi kemajuan daerah.
“Atas nama pemerintah daerah kami mengucapkan banyak terimakasih kepada seluruh elemen masyarakat termasuk DPRD yang telah banyak mendukung program pemerimtah kota.Kedepan harapan kami sinergitas ini akan terus langgeng demi kesejahteraan warga kota Pagar Alam,” ujarnya.

Sidang Paripurna Istimewa HUT kota Pagar Alam ke 24 tahun 2025 turut oleh Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru serta sejumlah perwakilan kepala daerah tetangga seperti wakil bupati Lahat,wakil bupati Banyu Asin,Sekda kabupaten Empat Lawang,Asisten Pemkab Manna Bengkulu Selatan serta tokoh masyarakat kota Pagar Alam.

