Polrestabes Palembang melakukan penggerebekan tempat pengoplos Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar di Jalan Sarkowi, Kelurahan Keramasan, Kecamatan Kertapati, Palembang.
Dari penggerebakan tersebut, polisi menangkap empat tersangka yakni Haryadi (33), Jhonius (33), Sugianto (33) dan Salim (33) warga Sumsel.
“Keempat tersangka ini ditangkap saat sedang melakukan aktivitas pengoplosan solar di gudang tersebut,” kata Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib, Senin (28/11).
Dijelaskannya, dalam mengoplos solar, para tersangka ini mencampurnya dengan bahan kimia agar solar terlihat lebih bening. Kemudian, nantinya solar oplosan tersebut disalurkan ke pembeli yang mayoritas di wilayah Sumsel atau sekitaran Kota Palembang.
“Saat ini kami masih melakukan proses penyelidikan terhadap para pelaku terkait penyalahgunaan bahan bakar minyak tersebut,” katanya.
Dari penggerebekan tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti berupa satu unit mobil truk tangki yang berisi lima ton minyak solar, satu unit mesin sedot dan satu dirigen 30 liter. Dengan ungkap kasus tersebut, dia memberikan peringatan keras terhadap oknum yang menyalahgunakan bahan bakar minyak yang ada di wilayah Sumsel, khususnya Kota Palembang.
“Kami masih akan mengembangkan kasus ini dan kasus serupa lainya, dan tentu akan kami tindak,” pungkasnya.
