RELUNG.ID – Seorang pemuda berinisial WA (39), tertangkap membawa narkoba jenis sabu saat berada di pinggir jalan di Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU.
Dari tangan warga Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU ini, anggota Satres Narkoba Polres OKU berhasil menemukan barang bukti berupa 3 paket sabu dengan berat bruto 7,88 gram beserta empat lakban hitam, dua tisu, satu handphone dan satu tas selempang.
Kapolres OKU, AKBP Endro Aribowo melalui Kasat Narkoba, Iptu Deka Saputra membenarkan, adanya penangkapan seorang diduga pengedar sabu tersebut.
“Saya dan anggota sedang hunting, sekitar pukul 00.15 WIB. Lalu melihat tersangka berdiri di tepi jalan di TKP dengan gelagat mencurigakan,” kata Iptu Deka dikonfirmasi, Rabu (16/7/2025).
Lantas, Kasat Narkoba memerintah anggotanya untuk melakukan penggeledahan terhadap tersangka. Benar saja, dari dalam tas sepempang tersangka ditemukan tiga paket diduga narkoba jenis sabu.
“Selanjutnya tersangka bersama barang bukti kita amankan ke Mapolres untuk diproses hukum lebih lanjut. Status tersangka sebagai pengedar dan akan dikenakan Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 112 Ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009,” pungkasnya. (MZN)

