RELUNG.ID – Google mulai menerapkan mekanisme perlindungan baru untuk proses sideloading aplikasi Android di Indonesia.
Kebijakan tersebut membuat pengguna harus melewati sejumlah tahapan tambahan sebelum dapat memasang aplikasi dari sumber yang belum terdaftar.
Selain Indonesia, mekanisme baru ini juga mulai diterapkan di Brasil, Thailand, dan Singapura. Kebijakan tersebut berlaku untuk perangkat yang menjalankan Android 7 atau versi yang lebih baru.
Melalui sistem baru ini, pengguna yang ingin memasang aplikasi dari pengembang atau toko aplikasi yang belum terdaftar harus mengaktifkan opsi tertentu melalui menu Developer Options atau Opsi Pengembang.
Setelah itu, pengguna harus melakukan proses autentikasi dan memulai ulang perangkat. Pengguna kemudian diwajibkan menunggu selama 24 jam sebelum dapat melakukan sideloading terhadap aplikasi yang tidak terdaftar.
Google memberikan pilihan kepada pengguna yang memang membutuhkan akses sideloading. Setelah proses aktivasi selesai, izin tersebut dapat diberikan untuk jangka waktu tertentu, yakni tujuh hari, atau dipertahankan tanpa batas waktu sesuai pilihan pengguna.
Google sebelumnya menjelaskan bahwa perubahan tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan keamanan ekosistem Android.
Salah satu tujuan utamanya adalah mencegah penipu memanfaatkan rekayasa sosial untuk membujuk pengguna memasang aplikasi berbahaya dari sumber yang tidak dikenal.
Berbeda dengan aplikasi yang didistribusikan melalui toko resmi, aplikasi yang dipasang melalui sideloading dapat berasal dari pengembang atau sumber yang belum melalui proses verifikasi tertentu.
Meski demikian, Google tetap mempertahankan kemampuan sideloading sebagai salah satu karakteristik Android. Pengguna masih dapat memasang aplikasi dari sumber di luar toko aplikasi resmi selama mengikuti mekanisme keamanan yang telah ditetapkan.
Sejumlah toko aplikasi yang telah diakui dalam ekosistem Android antara lain Google Play, Samsung Galaxy Store, Honor App Market, Oppo App Market, Xiaomi GetApps, vivo V-Appstore, dan Transsion Palm Store.
Penerapan mekanisme baru tersebut dilakukan secara bertahap. Untuk saat ini, Brasil, Thailand, Singapura, dan Indonesia menjadi negara pertama yang mendapatkan sistem perlindungan baru tersebut.
Kebijakan ini memicu beragam tanggapan dari pengguna Android. Sebagian melihat tambahan proses tersebut sebagai langkah keamanan untuk mengurangi risiko pemasangan aplikasi berbahaya.
Di sisi lain, sebagian pengguna menilai prosedur yang lebih panjang dapat mengurangi fleksibilitas Android dalam memasang aplikasi dari luar toko resmi.
Google menegaskan perubahan tersebut ditujukan untuk meningkatkan keamanan tanpa menghilangkan kemampuan sideloading. Namun, mekanisme serupa diperkirakan akan diperluas ke pasar lainnya dalam tahap penerapan berikutnya.
Dengan aturan baru ini, pengguna Android di Indonesia yang terbiasa memasang aplikasi dari sumber luar perlu melewati proses tambahan sebelum dapat melakukan sideloading aplikasi yang belum terdaftar. (LWM)

