RELUNG.ID – Google mengumumkan kebijakan baru terkait distribusi aplikasi Android di luar Play Store.
Mulai September 2026, setiap pengembang yang ingin menyebarkan aplikasinya melalui jalur sideloading wajib menyelesaikan proses verifikasi identitas melalui Konsol Pengembang Android.
Program akses awal untuk verifikasi ini akan dibuka pada Oktober 2025, sebelum peluncuran lebih luas pada Maret 2026.
Setelah periode tersebut, hanya pengembang yang sudah terverifikasi yang dapat mendistribusikan aplikasi di luar Play Store.
Menurut Google, langkah ini bertujuan meningkatkan akuntabilitas pengembang sekaligus memberikan perlindungan lebih baik bagi pengguna dari risiko penipuan dan malware.
Dengan adanya aturan baru ini, perangkat Android yang dilengkapi Layanan Android, Play Store, dan Layanan Google Play akan mampu memblokir aplikasi dari pengembang yang belum melakukan verifikasi.
Kebijakan ini menandai upaya terbaru Google dalam memperkuat keamanan ekosistem Android, terutama bagi pengguna yang mengunduh aplikasi dari luar toko resmi. (LWM)

