RELUNG.ID- Sejumlah gua peninggalan Jepang yang tersebar di berbagai wilayah Kota Palembang segera ditetapkan sebagai Objek Cagar Budaya (OCB). Saat ini, gua tersebut masih berstatus sebagai Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB).
Langkah awal dilakukan melalui survei lapangan oleh Dinas Kebudayaan Kota Palembang bersama sejumlah pihak terkait, termasuk Aliansi Masyarakat Peduli Cagar Budaya (AMPCB).
“Insya Allah semuanya akan kita data, kita datangi, survei, dan lihat kondisinya. Kita akan susun prioritas serta perlakuan yang sama, seperti Gua Jepang di Jalan AKBP H. Umar,” kata Kepala Dinas Kebudayaan Kota Palembang, M. Affan Prapanca saat meninjau langsung Gua Jepang di belakang Pasar KM 5, Rabu (16/4/2025).
Gua peninggalan Jepang tersebut berdiri di atas lahan kosong seluas kurang lebih dua hektare. Meskipun masih berdiri kokoh, sebagian bangunan di bagian depan telah roboh dan lahan di sekitarnya diduga telah dijual oleh oknum warga.
Bagian dalam gua kini dipenuhi semak belukar dan sampah, mencerminkan kondisi yang tak terawat.
Selain Gua Jepang di KM 5, survei juga dilakukan di sejumlah lokasi lain seperti Jakabaring, Lorong Sikam Plaju, kawasan Lebong Gajah Perumnas Sako, Jalan Joko, hingga belakang RS Charitas.
Turut hadir dalam survei tersebut antara lain Sekretaris Dinas Kebudayaan Kota Palembang Septa Marus Eka Putra, Kepala Bidang SDM Kms. Abdullah Fadli, Ketua AMPCB Vebri Alintani, serta anggota Isnayanti Safrida.
Affan menjelaskan, pihaknya telah melaporkan langkah ini kepada Wali Kota Palembang dan akan segera berkoordinasi dengan Pangdam II/Sriwijaya agar lokasi ini bisa dikelola dan dimanfaatkan untuk pelestarian budaya.
“Harapan kita, gua-gua ini bisa menjadi destinasi alternatif wisata budaya di Kota Palembang,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua AMPCB Vebri Alintani menyesalkan kondisi gua-gua tersebut yang terbengkalai dan menyayangkan tanah negara yang kini dikuasai oleh oknum masyarakat.
“Seharusnya ini tanah negara. Ketika Jepang pergi dan Indonesia merdeka, aset ini semestinya dikembalikan ke negara. Tapi karena proses yang lambat, malah dikuasai oleh oknum warga dan dijadikan pemukiman,” tegasnya.
Vebri menilai gua-gua ini merupakan bukti autentik sejarah pendudukan Jepang di Palembang dan sangat penting untuk dilestarikan. Ia juga menyebutkan telah ada komunikasi resmi dengan Kodam II/Sriwijaya terkait pengelolaan aset tersebut.
“Surat sudah dilayangkan, dan kita menunggu izin dari Pangdam. Kalau itu sudah selesai, pelestarian bisa segera dimulai,” katanya.
Ia juga menyoroti pentingnya pelestarian gua sebagai bagian dari pembangunan jiwa bangsa dan penguatan identitas nasional.
“Pembangunan tidak hanya fisik, tetapi juga pembangunan jiwa bangsa. Salah satunya dengan mengingat sejarah. Gua-gua ini adalah warisan penjajahan Jepang yang perlu dihargai dan dikenang,” ujarnya.
Menurut Vebri, pemerintah dan Kodam II/Sriwijaya seharusnya melihat gua-gua ini sebagai aset negara sekaligus Defence Heritage budaya yang memiliki nilai pertahanan.
AMPCB berkomitmen untuk mendorong pelestarian dan revitalisasi Gua Jepang dengan mengkaji dan menyusun rekomendasi kepada pemerintah.
“Kita akan advokasi terus. Ini sudah sangat genting, sangat terancam punah. Pemerintah punya kewenangan dan anggaran. Jangan sampai warisan ini hilang begitu saja,” pungkas Vebri.[DSK]

